Grid.ID - Antusiasme terhadap aset-aset sitaan dari kasus korupsi tata niaga komoditas timah yang menjerat Harvey Moeis masih menyita perhatian publik. Dalam gelaran lelang Badan Pemulihan Aset (BPA) Fair 2026 yang berlangsung di Kebagusan, Jakarta Selatan, barang-barang mewah milik sang istri, Sandra Dewi, terpantau laris manis diburu para peserta lelang.
Sebanyak 84 unit tas bermerek kelas dunia dan setidaknya 30 koleksi perhiasan berharga milik Sandra Dewi kini telah resmi berpindah tangan. Seluruh barang mewah yang menjadi barang bukti penyitaan tersebut habis terjual tanpa sisa.
Pihak Kejaksaan menjelaskan bahwa puluhan tas mewah tersebut dipasarkan kepada para kolektor dan peserta lelang dengan menggunakan beberapa metode penjualan yang berbeda untuk mengoptimalkan hasil pengembalian aset negara.
"Totalnya ada 84 tas. 55 dijual satuan dan sisanya dijual paket (dengan format) lot," kata petugas Kejaksaan di lokasi acara Kamis (21/5/2026).
Koleksi tas yang dilelang pun terdiri deri berbagai merek dan rumah mode papan atas global. Sandra Dewi pun tak jarang juga menggunakan dan membagikan potret barang tersebut di media sosial.
"Mereknya ada Chanel, Hermes juga ada, Dior ada, Balenciaga juga ada, macam-macam," jelas petugas.
"Kisaran harganya kita di range 20-an (juta) sampai dengan 100-an up" imbuhnya.
Di samping deretan tas mewah, ada pula perhiasan personal milik Sandra Dewi. Barang-barang tersebut meliputi anting-anting, gelang, hingga kalung emas berkilau.
Salah satu barang yang menarik perhatian adalah kalung emas custom yang membentuk nama lengkap "Sandra Dewi". Kalung berhiaskan berlian tersebut ditawarkan dengan harga limit sebesar Rp33,1 juta.
Saat dikonfirmasi mengenai status akhir dari seluruh perhiasan yang dipamerkan di etalase, petugas Kejaksaan memastikan bahwa tidak ada satu pun perhiasan yang tersisa.
"Iya, itu juga laku terjual semua," tambah petugas.
Sebagaimana diketahui dari proses hukum yang berjalan, nama Sandra Dewi turut terseret dalam pusaran kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode tahun 2015 hingga 2022. (*)
Artikel Asli



