Mantan Staf Ahli Menhub Terima Uang Ratusan Juta, KPK Berpeluang Periksa Budi Karya

jpnn.com
9 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan memeriksa mantan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi.

Peluang memeriksa Budi Karya terbuka setelah penyidik lembaga antirasuah menyita uang ratusan juta rupiah dari mantan staf ahlinya, Robby Kurniawan.

BACA JUGA: Gibran: Ini Momen-Momen Penuh Dinamika

Staf Ahli Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi, Robby Kurniawan berjalan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/5/2026). ANTARA FOTO/Reno Esnir/fzn/wsj.

"Ya, kemungkinan untuk diperiksa pasti ada," ujar Ketua KPK Setyo Budiyanto di Kabupaten Serang, Banten, Kamis (21/5/2026).

BACA JUGA: Prabowo Bercerita Pernah Dibantu Bu Mega, Lalu Menoleh ke Puan

Walakin, dia belum dapat berbicara banyak karena menunggu laporan lebih lanjut dari Kedeputian Penindakan dan Eksekusi KPK terkait perkembangan penyidikan kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).

Budi Karya Sumadi terakhir kali diperiksa KPK sebagai saksi kasus korupsi DJKA, yakni pada 9 Maret 2026.

BACA JUGA: Buya Anwar Abbas Cermati Pidato Prabowo & Wajah Himbara yang Tak Merakyat

Kasus tersebut terungkap bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah DJKA Kemenhub.

Saat ini, BTP Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah telah berganti nama menjadi BTP Kelas I Semarang.

KPK kemudian menetapkan 10 orang tersangka yang langsung ditahan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka, termasuk Sudewo. Selain itu, dua korporasi juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi tersebut terjadi pada proyek pembangunan jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan Cianjur, Jawa Barat, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

Dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan tersebut, diduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek melalui rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.

Pada 19 Mei 2026, KPK mengumumkan telah menyita uang ratusan juta rupiah dari Staf Ahli Menhub era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi, Robby Kurniawan.(ant/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Lapas Narkotika Jakarta Latih Warga Binaan Beternak Ayam dan Menjahit untuk Bekal Setelah Bebas
• 15 jam lalupantau.com
thumb
IBK Nitro Teken MoU dengan Pemerintah Desa Pattalassang Gowa, Gelar PKM Peningkatan Kapabilitas Kampung Sejahtera
• 10 jam laluharianfajar
thumb
Hasil Malaysia Masters 2026: Susah Payah Bungkam Wakil Korsel, Ubed akan Hadapi Christo Popov di Babak Perempat Final
• 23 jam lalutvonenews.com
thumb
Pemerintah dan KAI Tutup 172 Perlintasan Sebidang Ilegal Demi Keselamatan Kereta Api
• 8 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Hasil Malaysia Masters 2026: Langkah Anthony Sinisuka Ginting Terhenti di Babak Kedua Usai Takluk dari Unggulan Ketiga
• 23 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.