Dudy Purwagandhi Menteri Perhubungan (Menhub) mengatakan, pemerintah dengan PT Kereta Api Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya telah menutup 172 perlintasan sebidang tidak resmi guna meningkatkan keselamatan perjalanan kereta api.
“Sebagai langkah menertibkan perlintasan sebidang, kami bersama dengan kereta api dan juga stakeholder lainnya itu sudah mulai menutup untuk 172 lintasan sebidang yang tidak resmi,” ucap Menhub usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Hal tersebut menjadi upaya penertiban jalur perlintasan yang dianggap berisiko pada keselamatan pengguna jalan maupun operasional perkeretaapian di berbagai wilayah.
Kemenhub juga tengah menyiapkan program peningkatan keselamatan pada perlintasan sebidang yang sampai saat ini fasilitas pengamanannya belum lengkap dan memadai.
Melansir Antara, saat ini tercatat 3.684 perlintasan sebidang di seluruh Indonesia yang terdiri dari 2.771 perlintasan terdaftar dan 903 perlintasan tidak terdaftar. Dari seluruh data tersebut, sebanyak 1.810 perlintasan sebidang tidak memiliki penjaga dan sebanyak 907 lokasi terdaftar tetapi tidak dijaga.
“Kondisi ini menjadi tantangan serius karena perlintasan yang tidak dijaga memiliki tingkat risiko kecelakaan yang jauh lebih tinggi,” kata Dudy.
Kemudian, dari hasil evaluasi menunjukkan sebanyak 172 perlintasan direkomendasikan untuk ditutup karena lebar jalan kurang dari 2 meter, dan 1.638 lokasi prioritas yang memerlukan peningkatan keselamatan.
“Peningkatan tersebut meliputi penyediaan petugas penjaga, bangunan pos jaga, fasilitas pendukung dan alat komunikasi serta perlengkapan keselamatan lainnya,” tuturnya.
Pemerintah menargetkan pelaksanaan secepatnya untuk membangun sarana pengamanan pada ribuan perlintasan tersebut agar keselamatan perjalanan kereta dan pengguna jalan semakin terjamin.
Pemerintah juga telah menyiapkan anggaran sebesar Rp800 miliar guna mendukung program tersebut, yang dialokasikan pada pembangunan fasilitas keselamatan pada perlintasan sebidang di berbagai daaerah.
Berdasarkan data yang dicatat oleh Kemenhub, dalam periode tiga tahun terakhir terdapat 1.058 kejadian kecelakaan di perlintasan sebidang. Namun, jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, pada tahun 2025 dan 2026 terlihat ada tren penurunan jumlah kecelakaan.
Jumlah kejadian turun dari 337 pada tahun 2024 menjadi 291 pada tahun 2025 dan 102 kejadian hingga 1 Mei 2026. Penurunan angka kecelakaan ini dinilai sebagai mulai munculnya peningkatan keselamatan yang memberikan dampak positif. Meski begitu, upaya perbaikan masih harus terus diperkuat.
“Mayoritas kecelakaan terjadi pada perlintasan yang tidak terjaga dengan proporsi mencapai sekitar 80 persen, terdiri dari sepeda motor sebesar 55 persen, mobil sebesar 45 persen,” ujar Dudy.
Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas di sekitar jalur kereta api juga berperan dalam peningkatan keselamatan perlintasan, selain bergantung pada pembangunan infrastruktur.
Oleh karena itu, Kementerian Perhubungan akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat untuk mematuhi rambu-rambu dan tidak menerobos perlintasan ketika kereta api melintas karena kereta tidak bisa berhenti mendadak.
Dudy berharap seluruh pihak dapat mendukung program pemasangan palang pintu dan pengamanan perlintasan sebidang, serta tidak menghambat langkah pemerintah dalam penguatan keselamatan transportasi perkeretaapian nasional. (ant/vve/bil/ipg)




