Wanita calon pengantin di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, dilaporkan menghilang jelang beberapa jam akad nikah. Polisi pun turun tangan mencari keberadaan pengantin wanita itu.
"Beredar informasi di media sosial calon pengantin perempuan meninggalkan rumah tanpa pamit," jelas Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin dalam siaran video kepada wartawan di Pati dilansir detikJateng, Kamis (21/5/2026).
Diketahui calon pengantin perempuan berinisial NAS (19) dan calon pengantin pria berinisial M (33) merupakan warga Desa Tajungsari Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati. Keluarga dari perempuan telah melaporkan kejadian ini kepada polisi. Isi laporan itu adalah anaknya yang pergi dari rumah tanpa pamit.
"Untuk hari ini keluarga pihak perempuan dari NAS (19) mendatangi ke Polsek Tlogowungu lapor kepada polisi untuk mencari keberadaan anaknya yang meninggalkan rumah tanpa pamit," jelasnya.
Hafid mengatakan kejadian ini bermula saat keluarga perempuan mengetahui NAS tidak ada di rumah sejak dini hari pukul 03.30 WIB. Pihak keluarga memberitahukan kepada calon pengantin laki-laki. Karena sesuai dengan rencana mereka akan akad nikah pada pukul 09.00 WIB Kamis (21/5).
Hafid mengatakn calon pengantin pria pun akhirnya membatalkan acara pernikahan itu. "Setelah itu pihak laki-laki membatalkan acara tersebut," jelasnya.
Baca berita selengkapnya di sini.
Saksikan Live DetikPagi:
(whn/yld)





