JAKARTA, KOMPAS.TV - Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penggeledahan di sejumlah tempat terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan tata kelola izin usaha pertambangan (IUP) PT QSS di Kalimantan Barat (Kalbar) tahun 2017-2025.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung Syarief Sulaeman Nahdi menyebut upaya paksa tersebut dilakukan pihaknya di Jakarta dan Kalbar.
"Penggeledahan juga masih berlangsung saat ini di beberapa tempat di Kalimantan Barat dan di Jakarta," kata Syarief, Kamis (21/5/2026) malam, dipantau dari Breaking News Kompas TV.
"Penggeledahan di Jakarta ada tiga tempat, dan di Pontianak (Kalbar) itu ada dua empat," imbuhnya.
Ia menyebut penggeledahan menyasar kantor dan rumah. Menurut penuturannya, hingga Kamis malam kegiatan tersebut masih berlangsung.
Baca Juga: Kejagung Tetapkan Bos PT QSS Jadi Tersangka Korupsi Penyimpangan IUP di Kalbar, Ini Perannya
"Yang disita dokumen, terutama barang bukti elektronik yang kita amankan," ujarnya.
Selain penggeledahan, Kejagung juga tengah melakukan pemeriksaan saksi dalam perkara tersebut.
"Yang diperiksa saksi sampai malam ini, ada sekitar delapan sampai 10 orang," jelas Syarief.
Meski demikian, ia belum menjelaskan lebih lanjut ihwal para saksi yang diperiksa penyidik.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- kejagung
- penggeledahan kejagung
- kasus korupsi iup
- korupsi penyimpangan iup
- kalbar
- PT QSS





