Bisnis.com, JAKARTA — Rencana pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) khusus ekspor sumber daya alam (SDA) dinilai harus disertai penguatan tata kelola, transparansi, hingga pengawasan independen agar tidak memunculkan konflik kepentingan dan risiko eksploitasi sumber daya secara berlebihan.
Pengamat dan Program Director Trend Asia Ahmad Ashov Birry mengatakan pemerintah perlu belajar dari model pengelolaan sumber daya alam di Norwegia yang memisahkan secara tegas fungsi operator, regulator, dan pengawas.
Menurutnya, pemisahan kewenangan menjadi penting agar BUMN pengelola SDA tetap dapat diawasi dan ditindak apabila melakukan pelanggaran, termasuk terkait lingkungan hidup.
“Kita butuh organisasi yang sama-sama kuat antara pemain dan pengawasnya,” ujar Ashov dalam webinar bersama Celios, Kamis (21/5/2026).
Dia menilai salah satu tantangan terbesar dalam pembentukan BUMN ekspor SDA adalah memastikan tidak adanya impunitas terhadap perusahaan negara, terutama dalam proyek strategis nasional (PSN) yang selama ini dinilai terlalu terlindungi dari pengawasan publik.
Ashov menyoroti lemahnya perlindungan lingkungan dalam sejumlah regulasi, termasuk pasca penerapan omnibus law, yang dinilai menurunkan kualitas pengawasan lingkungan hidup.
Baca Juga
- Untung-Buntung Ekspor Satu Pintu Danantara ke Emiten Batu Bara
- Ekspor Satu Pintu Danantara Bayangi Pasar, IHSG Berisiko Lanjut Koreksi ke 5.882
- Rupiah Ditutup Melemah ke Rp17.670 per Dolar AS, Pasar Cermati Kebijakan Ekspor Satu Pintu
Karena itu, dia menilai pemerintah perlu memastikan BUMN ekspor SDA tidak memperoleh perlakuan istimewa yang membuatnya kebal terhadap sanksi atau pengawasan.
Selain pemisahan fungsi yang jelas, Ashov juga menekankan pentingnya pengaturan konflik kepentingan dan larangan rangkap jabatan dalam struktur pengelolaan BUMN tersebut.
Menurutnya, persoalan benturan kepentingan, kedekatan politik, hingga keterlibatan political exposed person menjadi faktor penting yang harus diantisipasi sejak awal.
“Apakah pemerintah mampu mengelola konflik kepentingan dan kroni-kroni politik, itu yang harus dilihat,” katanya.
Ashov menilai pembentukan entitas ekspor satu pintu memang dapat membantu pemerintah mempercepat pengumpulan penerimaan negara dan meminimalkan praktik manipulasi perdagangan seperti under invoicing atau transfer pricing.
Namun, skema tersebut juga mengandung risiko moral hazard apabila tidak diiringi transparansi dan pengawasan yang kuat.
Dia mengingatkan pemerintah menghadapi beban pembuktian untuk memastikan kebijakan tersebut benar-benar dijalankan secara akuntabel dan tidak sekadar menjadi alat konsolidasi kekuasaan ekonomi negara.
Menurutnya, transparansi radikal menjadi syarat utama agar pengelolaan ekspor SDA tidak berujung pada kerusakan ekologis maupun eksploitasi sumber daya secara berlebihan.
“Overeksploitasi sangat mungkin terjadi ketika negara sedang menghadapi tekanan fiskal,” ujarnya.
Ashov menilai pemerintah juga perlu memastikan penerimaan tambahan dari sektor SDA tidak semata digunakan untuk menutup kebutuhan fiskal jangka pendek, melainkan diarahkan untuk kepentingan jangka panjang seperti model sovereign wealth fund di Norwegia.
Di sisi lain, dia menyoroti pentingnya distribusi manfaat ekonomi yang lebih adil, termasuk melalui penguatan layanan publik, penanganan daerah terdampak bencana, hingga perlindungan sosial.
Menurutnya, pemerintah juga perlu membuka opsi penguatan penerimaan negara dari instrumen lain seperti wealth tax bagi kelompok super kaya atau windfall profit tax terhadap keuntungan berlebih sektor tertentu.
Oleh karena itu, Ashov meminta pemerintah memastikan pembentukan BUMN ekspor SDA dibangun di atas prinsip transparansi, akuntabilitas, pengawasan independen, serta perlindungan lingkungan dan kepentingan publik.





