Pemerintah Usulkan Komisi Nasional Khusus di RUU Masyarakat Adat

metrotvnews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengatakan, pemerintah mengusulkan pembentukan Komisi Nasional Masyarakat Adat dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat. Komisi tersebut akan menangani berbagai persoalan yang dihadapi komunitas adat.

“Kita juga mengusulkan Komisi Nasional Masyarakat Adat yang nanti akan ikut menangani proses dan persoalan-persoalan yang kompleks. Jadi ada perlindungan oleh negara, tapi juga ada justice system-nya melalui Komisi Nasional Masyarakat Adat,” ujar Pigai, dikutip dari Media Indonesia, Jumat, 22 Mei 2026.
 

Baca Juga :

RUU Masyarakat Adat Perkuat Pengakuan Hukum Adat

Dalam rancangan beleid tersebut, pemerintah juga mengusulkan pembentukan panitia masyarakat adat di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi. Tujuannya untuk memastikan perlindungan dan pelestarian berjalan optimal.

“Bagaimana untuk eksistensi, pelestarian, dan perlindungan itu tetap jalan, maka akan ada panitia di tingkat kabupaten, kota, dan provinsi,” kata Pigai.


Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. Foto: Metro TV/Athiyya Nurul Firjatillah

Pigai mengatakan, pemerintah mendorong agar RUU Masyarakat Adat segera dibahas dan disahkan. Menurutnya, jumlah komunitas adat di Indonesia jauh lebih banyak dibanding klasifikasi yang selama ini dikenal sehingga negara  perlu memberikan pengakuan resmi sebagai langkah awal sebelum memastikan perlindungan dan pelestarian masyarakat adat.

“Pengakuan itu nomor satu. Setelah adanya pengakuan baru proteksi, perlindungan, lalu pelestarian. Itu merupakan tanggung jawab pemerintah,” ujarnya.

Adapun pemerintah telah menyerahkan draf resmi RUU Masyarakat Adat kepada DPR RI. RUU tersebut masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
[FULL] Di Depan DPR, Menhub Putar Video Ilustrasi Tragedi KA Argo Bromo Tabrak KRL di Bekasi Timur
• 19 jam lalukompas.tv
thumb
Wamen Ekraf Harap Kolaborasi Pokémon dan Dangdut Bisa Tembus Panggung Global
• 20 jam laluidxchannel.com
thumb
Harga Saham BTN (BBTN) Anjlok di Level Rp1.275 per Lembar per 21 Mei 2026
• 5 jam lalurealita.co
thumb
Awasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026, Nurdin Halid DPR Singgung Kementerian Baru dan Standar Baru
• 4 jam lalujpnn.com
thumb
Deretan Superstar Tim-tim Pesaing Timnas Indonesia di Piala AFF 2026: Bomber Naturalisasi Vietnam Masih Tajam
• 21 jam lalubola.com
Berhasil disimpan.