Sinergi Bea Cukai-BAIS TNI Bongkar Sindikat Jutaan Pita Cukai Ilegal di Semarang dan Jepara

disway.id
8 jam lalu
Cover Berita

SEMARANG, DISWAY.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mempertegas komitmen kuatnya dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal di tanah air.

Melalui operasi bersama Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, tim gabungan berhasil melakukan penindakan serentak terhadap jaringan produksi dan penimbunan pita cukai palsu di wilayah Jawa Tengah.

BACA JUGA:Gangguan KRL Imbas KA Jaka Tingkir Anjlok di Stasiun Pasar Senen, KCI Batasi Rute Perjalanan

Langkah tegas ini diestimasikan berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp570 miliar. 

Keberhasilan penindakan berskala besar ini bermula dari pengumpulan dan pendalaman informasi intelijen yang komprehensif mengenai aktivitas produksi barang kena cukai ilegal.

Pada Selasa 19 Mei 2026 Tim Satgas Bea Cukai yang terdiri dari Direktorat Penindakan dan Penyidikan, Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY, serta Bea Cukai Kudus bersama personel BAIS TNI bergerak secara simultan di dua wilayah operasi utama: 

Kabupaten Jepara: Petugas menindak lima lokasi yang difungsikan sebagai tempat penimbunan serta pelekatan hologram, tersebar di wilayah Kecamatan Mayong, Kecamatan Batealit, dan Kecamatan Pecangaan. 

Kota Semarang: Penggerebekan dilakukan di tiga lokasi berupa bangunan rumah dan kamar kos di Kecamatan Gunungpati yang menjadi pusat proses percetakan pita cukai ilegal. 

BACA JUGA:KPK Diminta Segera Periksa M Suryo dalam Perkara Korupsi Cukai

Dari hasil operasi di kedua wilayah tersebut, petugas berhasil mengamankan jutaan pita cukai palsu beserta peralatan produksi komparatif: 

Di Wilayah Jepara: Petugas menyita 71 koli pita cukai diduga palsu, 3 koli pita cukai serupa yang belum dilekati hologram, serta 2 unit mesin stamping foil. 

Di Wilayah Semarang: Petugas mengamankan 2 unit mesin cetak (model OLIVER 66 EZ dan OLIVER 258 E2Z), plat cetak pita cukai, 1 unit mesin pemotong kertas, 22 roll kertas stiker hologram, serta 1 map dokumen pemesanan pita cukai yang diduga palsu. 

Sementara itu, guna menegakkan hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku, petugas juga mengamankan pihak-pihak terkait di lokasi untuk pemeriksaan lebih lanjut: 

Di Jepara, sebanyak 15 orang yang sedang melakukan aktivitas pelekatan hologram langsung diamankan oleh petugas. 

Di Semarang, petugas mengamankan 4 orang terperiksa (terdiri dari 1 pengendali percetakan, 2 karyawan, dan 1 sopir) beserta 1 unit mobil Innova Zenix dengan nomor polisi K1704Q. 

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Aksi Gila 2 Begal yang Ditembak Polda Metro, Beraksi di 190 TKP dalam 5 Bulan
• 6 jam laluviva.co.id
thumb
5 Rekomendasi Remote Side Job untuk Tambah Income
• 3 jam lalubeautynesia.id
thumb
Di Depan DPR, Prabowo Janji Buka Lapangan Kerja Besar-besaran di Tahun 2027
• 17 jam lalukompas.tv
thumb
Kejagung Tetapkan Bos PT QSS Tersangka Dugaan Korupsi Tambang Ilegal di Kalbar
• 18 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Menuju ke Kota Daeng? Irfan Jaya dan M Rahmat Berpeluang Kembali Gabung PSM Makassar
• 12 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.