JAKARTA - Menteri Luar Negeri Republik Indonesia (Menlu) Sugiono, mengecam keras penyiksaan yang dilakukan Israel terhadap sembilan warga negara Indonesia (WNI) aktivis Global Sumud Flotilla (GSF) yang sebelumnya sempat ditahan saat menjalankan misi kemanusiaan menuju Gaza.
Kesembilan WNI tersebut saat ini telah dibebaskan dari tahanan Israel. Selama berada dalam tahanan, mereka disebut mengalami tindakan penyiksaan oleh aparat setempat.
“Indonesia mengecam keras tindakan penyiksaan yang dilakukan Israel terhadap WNI selama masa penahanan,” kata Sugiono yang diunggah melalui akun Instagram resminya, Jumat (22/5/2026).
“Indonesia kembali menegaskan bahwa segala bentuk tindakan tidak manusiawi terhadap relawan Global Sumud Flotilla oleh militer Israel merupakan pelanggaran hukum internasional dan bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan,” sambung dia.




