INDEF Dorong Pajak Progresif Kendaraan Listrik, Daerah Berpotensi Raup Triliunan Rupiah

disway.id
4 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, DISWAY.ID - Wacana penerapan pajak kendaraan listrik kembali menjadi perhatian setelah sejumlah pihak mulai membahas strategi baru untuk meningkatkan pendapatan daerah tanpa menghambat transisi energi bersih di Indonesia.

Salah satu opsi yang dinilai potensial adalah penerapan Kawasan Zona Rendah Emisi atau Low Emission Zone (LEZ), yang disebut mampu menjadi sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) bernilai besar.

Head of Industrial and Transport Decarbonization INDEF Green Transition Initiative (GTI), Andry Satrio Nugroho, menjelaskan pemerintah sebenarnya masih memiliki banyak pilihan kebijakan sebelum memutuskan menghentikan insentif kendaraan listrik.

Menurutnya, keputusan terkait insentif kendaraan listrik harus dihitung secara matang agar tidak mengganggu percepatan adopsi kendaraan ramah lingkungan di Indonesia. Kepastian regulasi juga dianggap penting untuk menjaga kepercayaan konsumen serta iklim investasi industri kendaraan listrik nasional.

Berdasarkan kajian INDEF GTI, penerapan Low Emission Zone di kawasan strategis seperti Jalan Sudirman, Jakarta, berpotensi menghasilkan pendapatan hingga Rp383 miliar per tahun. Selain meningkatkan pemasukan daerah, kebijakan tersebut juga dinilai efektif membantu mengurangi polusi udara di pusat bisnis ibu kota.

“Potensi ini baru berasal dari satu kawasan saja dan masih dapat meningkat apabila diterapkan di area lain. Selain berdampak ekonomi, kebijakan ini juga membawa manfaat bagi kualitas lingkungan dan kesehatan masyarakat,” ujar Andry dalam acara Media Briefing dan Launching White Paper Kajian Pajak Kendaraan Listrik Daerah di Jakarta, Kamis (21/5/2026).

Selain LEZ, INDEF GTI juga menyoroti potensi penerapan cukai emisi sebagai sumber penerimaan baru negara. Dari hasil perhitungan mereka, kebijakan tersebut diperkirakan mampu menghasilkan pemasukan hingga Rp40 triliun per tahun.

Nilai tersebut bahkan disebut lebih besar dibanding gabungan cukai plastik dan minuman berpemanis, serta mencapai tiga kali lipat dari penerimaan cukai alkohol. Dana tersebut nantinya bisa disalurkan kembali ke daerah melalui skema Dana Bagi Hasil berbasis kinerja ekonomi hijau dan pengendalian lingkungan.

Di sisi lain, apabila pemerintah tetap ingin memberlakukan pajak kendaraan listrik, Andry mengusulkan skema pajak progresif berbasis kepemilikan kendaraan. Berdasarkan data tahun 2025, mayoritas kendaraan listrik nasional tercatat sebagai kendaraan kedua dengan persentase mencapai 66,2 persen, sementara kepemilikan pertama hanya sekitar 4 persen.

Dari skema pajak progresif tersebut, potensi penerimaan diperkirakan mencapai Rp1,9 triliun per tahun.

Andry menilai pemerintah perlu memperhatikan berbagai faktor sebelum menentukan arah kebijakan insentif kendaraan listrik, termasuk perkembangan industri, investasi, jumlah pengguna, hingga kesiapan ekosistem pendukung.

“Kepastian soal durasi dan arah kebijakan sangat penting agar dunia usaha tidak bingung. Selain itu, kepastian juga dapat menjaga minat masyarakat untuk beralih dari kendaraan berbahan bakar fosil ke kendaraan listrik,” katanya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendapatan II Badan Pendapatan Daerah DKI Jakarta, Jimmi Pardede, mengakui pembahasan terkait pajak kendaraan listrik masih terus berlangsung. Menurutnya, pemerintah daerah kini menghadapi tekanan fiskal akibat berkurangnya anggaran transfer dari pusat sehingga perlu mencari sumber penerimaan baru.

Ia menilai skema pajak progresif dapat menjadi solusi untuk menjaga keseimbangan antara penerimaan daerah dan percepatan penggunaan kendaraan listrik.

“Penerapan pajak harus berdasarkan prinsip keadilan. Semakin tinggi nilai kendaraan, maka kewajiban pajaknya juga dapat lebih besar,” ujar Jimmi.

  • 1
  • 2
  • »

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pakai Alat Canggih, Biaya Layanan Jantung Naik, BPJS: Pasang "Ring" Tak Lagi Mudah Diberikan
• 21 jam lalukompas.id
thumb
9 WNI Relawan Gaza Dibebaskan Israel, Komisi I DPR RI Apresiasi Diplomasi Kemlu
• 3 jam lalumatamata.com
thumb
Walubi Gelar Pengobatan Gratis di Candi Borobudur, Cek Syarat dan Cara Masuknya
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bursa Transfer AC Milan: Fullkrug dan Santiago Gimenez Belum Maksimal, Rossoneri Kembali Kejar Jean-Philippe Mateta
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Dirjen: Pencegahan haji nonprosedural bentuk perlindungan negara
• 8 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.