Aturan Baru SPMB Surabaya, Hasil TKA Kini Digabung Nilai Rapor untuk Penentu Jalur Prestasi

suarasurabaya.net
6 jam lalu
Cover Berita

Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya mengonfirmasi secara umum aturan Sistem Penerimaan Mahasiswa/Murid Baru (SPMB) 2026/27 tidak banyak berubah dari tahun sebelumnya. Namun ada satu kebijakan baru yang akan menjadi penentu kelulusan calon peserta didik di jalur prestasi.

Febrina Kusumawati Kepala Dispendik Kota Surabaya mengatakan, pembedanya hanya nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) yang kini dimasukan sebagai komponen kelulusan.

“Jadi untuk SPMB tahun 2026-2027 secara prinsip itu enggak jauh beda dengan yang tahun lalu. Hanya satu saja slot yang hari ini kita tambahkan yaitu hasil TKA,” jelas Febrina saat mengisi program Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya membahas SPMB di SD-SMP di Kota Surabaya, Jumat (22/5/2026).

Nilai TKA ini nantinya akan digabungkan dengan nilai rapor sekolah dengan formula proporsi khusus di jalur prestasi akademik. Lebih lanjut, Febrina merinci proporsi pembagaiannya yakni 60:40 persen.

“Sekarang ada combine (kombinasikan) proporsi, rapot dipakai itu di angka 60 persen, TKA di pakai 40 persen. Jadi dua nilai ini kita combine dua terus menjadi satu nilai. Lah nilai itulah yang nanti diranking, dipertaruhkan dengan teman-teman yang lainnya, yang angkanya memang ya diambil yang paling yang paling urut begitu ya, yang paling tinggi sampai ke yang paling rendah sesuai dengan proporsi kursi yang dipenuhi, seperti hanya itu saja. Selebihnya masih sama,” urai Febrina.

Febrina Kusumawati Kepala Dinas Pendidikan Kota Surabaya (kiri) dan Prof. Dr. Martadi Ketua Dewan Pendidikan Kota Surabaya (kanan) saat mengudara di program Semanggi Suroboyo, Jumat (22/5/2026). Foto: Rafi’ Ermawan Mg suarasurabaya.net

Kadispendik mengatakan, pemakaian TKA 40 persen bukan merupakan instruksi dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melainkan hasil Pemkot menakar kondisi logis.

“TKA itu ada hanya di dalam dua mata pelajaran, tidak semua mapel. Sementara (nilai) rapor itu kan semuanya tumpuk blek (tercampur jadi satu) di situ kan gitu. Akhirnya proporsinya masih kita pakai di angka yang lebih besar daripada TKA,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, TKA sebetulnya belum diwajibkan untuk dipakai pada tahun ini. Namun, sudah mulai dipertimbangkan oleh Kemendikdasmen untuk mengukur potensi siswa maksuk ke jenjang berikutya.

“Makanya proporsinya itu saya enggak pakai 20:80, tapi kita menggunakan angka 40. Ada upaya optimal juga untuk anak dan kita semua insan pendidikan untuk menyiapkan proses TKA itu menjadi jauh lebih baik,” bebernya.

Menanggapi hal ini, Prof. Dr. Martadi Ketua Dewan Pendidikan Kota Surabaya pada kesempatan yang sama menilai regulasi ini bukan sekadar menambah beban ujian bagi siswa SD yang ingin lanjut ke jenjang SMP Negeri.

Menurutnya, kebijakan ini instrumen penting yang diamanatkan oleh pemerintah pusat guna memetakan serta mendongkrak kualitas pendidikan nasional agar bisa bersaing di kancah internasional.

Selain itu, ia menilai langkah Surabaya mengadopsi TKA sudah sangat tepat untuk mengukur peta mutu pendidikan riil secara regional maupun nasional. Menurutnya, kesiapan infrastruktur dan mental dunia pendidikan di Kota Pahlawan sudah sangat memadai untuk menerapkan kebijakan ini.

“Tetapi saya pikir Surabaya dengan kondisi yang ada, kemudian hampir semua sekolah juga sudah siap untuk melaksanakan TKA, saya pikir ini penting karena untuk mengukur bagaimana kemampuan literasi dan enumerasi ya anak-anak kita dan itu akan menjadi bagian ee ukuran mutu yang ada di sebuah wilayah pendidikan,” kata Prof. Martadi yang juga Wakil Rektor Bidang Perencanaan, Pengembangan, Kerja Sama, dan Teknologi Informasi Universitas Negeri Surabaya (Unesa).

Saat ini, hasil TKA tengah diolah di Jakarta dijadwalkan akan diumumkan secara terbuka pada tanggal 26 Mei 2026.

Sementara untuk masyarakat yang ingin mencoba sistem pendaftaran secara mandiri, simulasi atau uji coba sistem, SPMB Surabaya dibuka mulai tanggal 22 Mei hingga 28 Mei 2026 melalui situs resmi di spmb.surabaya.go.id. Jika mengalami kendala koordinat, orang tua bisa langsung mendatangi posko PPDB terdekat di seluruh SD dan SMP negeri di Surabaya. (bil/ipg)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Cara Menghilangkan Bau Pesing di Kasur dan Sofa Tanpa Harus Dicuci Total
• 7 jam lalubeautynesia.id
thumb
Sempat Batal, Trump Bilang Akan Kirim 5.000 Tentara ke Polandia
• 7 jam laludetik.com
thumb
Dukung Bansos Digital, Dukcapil Percepat Integrasi Data Kependudukan di Jatim
• 12 jam lalujpnn.com
thumb
Bos LPS Ungkap Paradoks Keuangan dan Pentingnya Anak Muda Melek Digital
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Komdigi Targetkan Aturan PSE Asing Rampung Tahun Ini, Roblox Diminta Buka Kantor
• 1 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.