Polda Metro Jawab Kritik Soal Tembak Begal di Tempat: Kami Berpedoman Pada Seluruh Ketentuan

viva.co.id
2 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Pembentukan Tim Pemburu Begal oleh Polda Metro Jaya sempat menuai kritik. Ada dari dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, hingga Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, yang menolak wacana penembakan pelaku begal di tempat.

Terkait haknini, akhirnya direspons kepolisian. Polda Metro Jaya menegaskan tim tersebut tetap bekerja sesuai koridor hukum dan tidak asal bertindak di lapangan.

Baca Juga :
Berbagai Lembaga HAM Nasional Dinilai Perlu Digabung, Ini Alasannya
Heboh Pria Berdarah-darah di Jakbar Dikira Korban Begal, Polisi Bongkar Fakta Mengejutkan

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin mengatakan setiap personel yang tergabung dalam tim itu dibekali aturan hukum yang ketat saat menjalankan tugas memberantas kejahatan jalanan.

“Tentunya setiap tindakan yang dilakukan oleh penyidik atau tim kami di lapangan, kami terus berpedoman pada seluruh ketentuan yang mengikat pada diri kami, baik itu Peraturan Kapolri, kemudian KUHAP, KUHP yang semuanya melekat,” turur Iman Imanuddin kepada wartawan, Jumat, 22 Mei 2026.

Menurut dia, seluruh langkah penindakan yang dilakukan aparat juga dipastikan tetap menjunjung tinggi hak asasi manusia atau HAM. Hal itu disebut menjadi prinsip utama dalam setiap proses penegakan hukum.

“Hal ini tentunya adalah dalam rangka menjamin setiap upaya dan tindakan penegakan hukum yang dilakukan oleh kami sebagai aparat penegak hukum adalah tindakan yang menghormati hak asasi manusia,” katanya.

Iman menekankan, pihaknya tidak ingin aksi kriminal jalanan terus menghantui masyarakat Jakarta dan sekitarnya. Karena itu, polisi memastikan bakal bergerak cepat terhadap berbagai tindak kejahatan yang meresahkan warga.

“Tentunya tidak boleh kita biarkan karena segala sesuatu hal yang meresahkan masyarakat dan merugikan masyarakat tidak boleh kita biarkan begitu saja,” kata dia.

Baca Juga :
Jambret HP Bocah Perekam Bus Telolet di Ciputat Ditangkap, 2 Begal Ditembak Polisi
Pigai: Aparat Tak Boleh Tembak Mati Begal, Melanggar HAM!
Fakta Baru Kasus Model Ansy Jan De Vries yang dibegal! Ketua RT Bongkar Pengakuan Ibunya

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dukung Presiden Prabowo, PP ISMAHI Tekankan Pentingnya Persatuan Nasional
• 13 jam lalutvonenews.com
thumb
Dukung Aturan Baru Parkir DHE SDA, OJK Guyur Insentif untuk Perbankan
• 19 jam lalubisnis.com
thumb
AI di Balik Meja Pelayanan Negara
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Hasil Malaysia Masters 2026: Atasi Perlawanan Wakil Taiwan, Jonatan Christie Melangkah ke Babak Perempat Final
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Dituduh Pengaruhi Sidang Lewat Opini Publik, Istri Nadiem: Kita Tidak Pernah Pakai Buzzer
• 9 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.