Sejumlah Polisi dan Anggota TNI Ditangkap karena Terlibat Narkoba, Ada Apa?

kompas.id
6 jam lalu
Cover Berita

Apa yang bisa Anda pelajari dari artikel ini?

1. Bagaimana kronologi kasus dua polisi yang terlibat peredaran narkoba di Kaltim?

2. Bagaimana kasus yang melibatkan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara terungkap?

3. Apa tindakan yang diambil kepolisian terhadap dua anggotanya yang terlibat peredaran narkoba itu?

4. Selain polisi, ada juga anggota TNI yang terlibat peredaran narkoba. Bagaimana kronologinya?

Bagaimana kronologi kasus dua polisi yang terlibat peredaran narkoba di Kaltim?

Dua polisi di Kalimantan Timur ditangkap karena terlibat kasus peredaran narkoba. Pelaku pertama adalah mantan Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Kutai Barat Ajun Komisaris Deky Jonathan Sasiang. Dia ditangkap karena diduga terlibat dalam jaringan narkoba di Kutai Barat yang terhubung dengan bandar narkoba bernama Ishak. Kasus ini ditangani Bareskrim Polri.

Berdasarkan hasil interogasi, pada Desember 2025 Deky berkoordinasi dengan jaringan Ishak untuk memancing seseorang menjual 1 kilogram sabu. Tujuannya agar Deky bisa menangkap orang itu untuk bahan penanganan kasus.

”Deky juga menjanjikan bahwa kalau berhasil memberikan tangkapan tersebut, akan menjaminkan keamanan jaringan tersangka Ishak untuk beroperasi mengedarkan narkoba di wilayah Kutai Barat,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal (Pol) Eko Hadi Santoso.

Kasus lain melibatkan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara Ajun Komisaris Yohanes Bonar Adiguna. Dia terlibat dalam pembelian etomidate yang merupakan obat bius untuk keperluan medis.

Peredaran zat ini diatur ketat atau tidak diperjualbelikan bebas. Di Indonesia, menyusul maraknya penyalahgunaan zat ini sebagai campuran cairan rokok elektrik, pemerintah mengklasifikasikannya sebagai narkotika golongan II.

Baca JugaDua Polisi Terjerat Kasus Narkoba di Kaltim, Satu Sudah Dipecat
Bagaimana kasus yang melibatkan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara terungkap?

Kasus yang melibatkan Kasat Resnarkoba Polres Kutai Kartanegara Ajun Komisaris Yohanes Bonar Adiguna terungkap setelah kepolisian menemukan pengiriman paket mencurigakan dari Medan, Sumatera Utara, menuju Tenggarong di Kutai Kartanegara dan Kota Balikpapan pada April 2026.

Polda Kaltim lalu mengawasi data pengiriman barang dari pengirim dan penerima yang sama. Pada 30 April 2026 sekitar pukul 14.30 Wita, polisi menangkap seorang anggota Polres Kutai Kartanegara berinisial AB saat mengambil paket di kantor ekspedisi di Tenggarong. Setelah dibuka oleh aparat dan disaksikan petugas ekspedisi, paket tersebut berisi 20 buah etomidate.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim Komisaris Besar Romylus Tamtelahitu mengatakan, AB berstatus sebagai saksi. Sebab, AB melakukan itu atas dasar perintah atasannya tanpa mengetahui isi paket tersebut.

Dari hasil interogasi terhadap AB, penyidik melakukan pengembangan dan menemukan paket serupa di Balikpapan sebanyak 50 buah. Total barang bukti yang disita dari kedua lokasi tersebut mencapai 70 buah etomidate. ”Dan dari situ mulai berkembang mengarah kepada saudara YBA (Bonar),” kata Romylus.

Polda Kaltim lalu menangkap Bonar pada Jumat (1/5/2026). Romylus mengatakan, Bonar mengaku memesan barang itu dari Medan untuk konsumsi pribadi. Namun, polisi meragukan pengakuan tersebut karena jumlah dan frekuensi pengiriman dinilai tidak wajar untuk konsumsi perorangan.

Baca JugaBersih-bersih Narkoba di Kaltim: Jaringan Lintas Pulau Ditangkap, Dua Polisi Tersangka
Apa tindakan yang diambil kepolisian terhadap dua anggotanya yang terlibat peredaran narkoba itu?

Kepala Bidang Humas Polda Kaltim Komisaris Besar Yuliyanto mengatakan, Ajun Komisaris Deky Jonathan telah mengikuti Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Senin (18/5/2026).

Berdasarkan sidang itu, Deky dijatuhi sanksi berat berupa pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri. Selain itu, dia juga ditetapkan sebagai tersangka dan diproses melalui jalur pidana umum.

Adapun Ajun Komisaris Yohanes Bonar Adiguna juga telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Bonar dijerat dengan Pasal 119 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia juga akan menjalani sidang etik di internal Polri.

Kapolda Kaltim Inspektur Jenderal Endar Priantoro mengatakan, pihaknya akan menindak tegas dan memproses hukum personelnya yang melakukan pelanggaran, termasuk dalam peredaran narkoba.

”Jika masih ada personel yang masih bermain-main dengan narkoba, kami tindak tegas dan potong (kedinasannya) dari Polda Kaltim,” ujarnya.

Baca JugaKasus Aipda Robig dan Berulangnya Peredaran Narkoba dari Lapas
Selain polisi, ada juga anggota TNI yang terlibat peredaran narkoba. Bagaimana kronologinya?

Sementara itu, Badan Narkotika Nasional (BNN) bersama tim gabungan membongkar lima jaringan sindikat narkotika berskala nasional dan internasional dalam operasi Sapu Bersih Sindikat Narkoba atau Saber Bersinar 2026. Operasi itu berlangsung sepanjang April hingga Mei 2026.

Lima jaringan utama yang dibongkar BNN meliputi sindikat darat Aceh-Bogor, jaringan ekspedisi internasional asal Laos, jaringan kurir terbang lintas provinsi, sindikat Kalimantan Timur bermodus vape, dan jaringan kampung narkoba di pesisir Batu Bara, Sumatera Utara.

Perhatian utama aparat tertuju pada penyergapan sindikat rute darat Aceh-Bogor yang menyeret seorang anggota TNI. Penindakan diwarnai aksi pembuntutan oleh tim gabungan terhadap sebuah mobil Mitsubishi Pajero berwarna putih yang melintas dari Pulau Sumatera menuju Jawa.

Pengejaran panjang tersebut berujung pada penyergapan di wilayah Bogor, Jawa Barat. Saat penggeledahan, petugas menemukan 29 bungkus kemasan teh China berisi 29 kilogram sabu yang disembunyikan di dalam kompartemen belakang mobil.

”Tersangkanya ada tiga orang, yang terdiri dari dua warga sipil dan satu oknum anggota TNI,” ungkap Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN Roy Hardi Siahaan dalam konferensi pers, Selasa (19/5/2026). BNN telah berkoordinasi dengan Polisi Militer (POM) TNI terkait oknum prajurit yang ikut ditangkap.

Baca JugaBNN Bongkar Sejumlah Sindikat Narkoba, Ada Anggota TNI Terlibat

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Paylater dan FOMO: Apakah Gen Z sedang Menuju Krisis Finansial?
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
Satpol PP Tertibkan 5 Lapak Pedagang Hewan Kurban di Trotoar Jakpus
• 10 jam laludetik.com
thumb
Peneliti IPB Ungkap Teh Hijau Punya Kandungan Antioksidan Tertinggi
• 4 jam lalukumparan.com
thumb
Buku Berjudul Kampus Pergerakan Diluncurkan di Hari Reformasi, Heroe Waskito: Penegakan Hukum Harus Jadi Fokus Saat Ini
• 11 jam lalujpnn.com
thumb
LRT Jakarta Diperluas hingga Dukuh Atas, Perkuat Titik Temu Transportasi di Pusat Kota
• 5 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.