Bisnis.com, PADANG - Pertamina Patra Niaga Regional Sumatera Bagian Utara (Sumbagut) terus melakukan upaya optimalisasi penyaluran BBM Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) atau Biosolar di wilayah Kota Padang, Sumatra Barat, untuk menjaga kebutuhan energi masyarakat tetap terpenuhi.
Area Manager Communication, Relations & CSR Regional Sumbagut Fahrougi Andriani Sumampouw mengatakan peningkatan kepadatan kendaraan di sejumlah SPBU wilayah Kota Padang yang terlihat beberapa hari ini, dipengaruhi oleh meningkatnya demand Biosolar selama Mei 2026.
“Kondisi ini turut dipengaruhi adanya potensi peralihan penggunaan dari BBM Non-Subsidi ke BBM Subsidi akibat disparitas harga, serta adanya indikasi transaksi anomali pada sejumlah kendaraan,” katanya dalam keterangan resmi, Jumat (22/5/2026).
Dia menyampaikan Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut telah melakukan rapat koordinasi bersama Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dan stakeholder terkait guna mengantisipasi peningkatan demand dan antrean yang terjadi di SPBU wilayah Sumatra Barat, khususnya Kota Padang.
Alhasilnya, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut melakukan peningkatan penyaluran BBM hingga 20% di atas rata-rata normal sejak 14 Mei 2026 guna menjaga ketersediaan energi di lapangan.
Selain itu, Pertamina terus memperkuat pengawasan terhadap penyaluran BBM subsidi melalui monitoring transaksi dan pemblokiran QR kendaraan yang terindikasi melakukan transaksi anomali maupun pemalsuan data kendaraan.
Baca Juga
- Prabowo Janji Bangun 5.000 Desa Nelayan dan SPBU Khusus dalam 3 Tahun
- Dana Rp232 Miliar Mencuat di Kasus Pengadaan Solar Balikpapan
- Bahlil Pastikan BBM Pertalite dan Solar Tidak Naik meski Harga Minyak Melesat
“Hingga saat ini, ratusan nomor polisi kendaraan telah dilakukan pemblokiran sebagai bagian dari upaya menjaga penyaluran BBM subsidi tetap tepat sasaran,” sebutnya.
Dikatakannya Pertamina juga telah memberikan sanksi pembinaan kepada sejumlah SPBU di wilayah Sumatra Barat yang ditemukan melakukan pelanggaran dalam penyaluran BBM subsidi.
Selain itu, pria yang akrab disapa Ogi ini menegaskan bahwa Pertamina tidak menoleransi segala bentuk penyalahgunaan maupun pelanggaran terkait penyaluran BBM subsidi dan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta instansi terkait guna memastikan distribusi energi berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Apabila masyarakat menemukan indikasi pelanggaran melalui Pertamina, hubungi contact center 135,” tutupnya.





