Uji Publik RUU HAM di UIN Walisongo, Pemerintah Dorong Regulasi HAM yang Inklusif dan Responsif Terhadap Perkembangan Zaman

jpnn.com
8 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Hak Asasi Manusia Republik Indonesia menyelenggarakan kegiatan Uji Publik Rancangan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 Tentang Hak Asasi Manusia di Ruang Theater Gedung Rektorat UIN Walisongo Semarang lantai 4, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan tersebut menjadi forum strategis dalam menghimpun aspirasi publik dan penguatan akademik terhadap proses revisi Undang-Undang HAM yang dinilai perlu menyesuaikan perkembangan sosial, teknologi, demokrasi, dan isu HAM kontemporer.

BACA JUGA: RUU Hampir Rampung, Tax Amnesty Berlaku 9 Bulan

Wakil Menteri HAM RI Mugiyanto dalam sambutannya sekaligus membuka kegiatan secara resmi menyampaikan revisi Undang-Undang HAM diarahkan untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap implementasi norma HAM dan tata kelola pemerintahan di tengah perkembangan zaman yang semakin dinamis.

"Perkembangan teknologi dan dinamika global melahirkan berbagai isu baru yang perlu diakomodasi dalam regulasi HAM, seperti ruang digital, perlindungan lingkungan hidup, hak atas privasi, hingga tanggung jawab korporasi terhadap penghormatan HAM,” ungkapnya.

BACA JUGA: Menteri HAM Natalius Pigai Bicara Penyelesaian Konflik Papua, Begini Pernyataannya

Menurut Mugiyanto, tantangan utama bangsa Indonesia saat ini adalah memastikan ruang demokrasi sipil tetap terjaga dan dapat diterima secara konstruktif baik oleh pemerintah maupun masyarakat.

Dia menilai Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang HAM yang lahir pada masa pemerintahan Presiden B.J. Habibie merupakan tonggak penting dalam perjalanan demokrasi dan penghormatan HAM di Indonesia.

BACA JUGA: Hampir Setahun Kasus Korupsi Jalan Mempawah Jalan di Tempat

Lebih lanjut, dia menjelaskan paradigma penghormatan HAM saat ini tidak lagi hanya menjadi tanggung jawab negara semata, melainkan juga melekat pada sektor swasta, korporasi, dan seluruh pemangku kepentingan lainnya.

“Pemerintah tidak ingin proses revisi dilakukan secara tergesa-gesa. Penyusunan RUU HAM akan dilakukan secara bertahap, komprehensif, dan berbasis partisipasi publik agar menghasilkan regulasi yang relevan, implementatif, dan berkelanjutan,” tegasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Menteri HAM RI juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan masukan terhadap substansi RUU HAM.

Menurutnya, perspektif pemerintah memiliki keterbatasan sehingga diperlukan keterlibatan masyarakat sipil, akademisi, organisasi HAM, dan berbagai kalangan lainnya guna meningkatkan kualitas regulasi.

Dia turut menekankan pentingnya kolaborasi antara Kementerian HAM RI dengan lembaga nasional HAM seperti Komnas HAM, Komnas Disabilitas, dan Komnas Perempuan sebagai mitra strategis dalam penguatan sistem perlindungan HAM nasional.

Seluruh aspirasi dan masukan yang berkembang dalam forum uji publik tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan RUU HAM.

Pemerintah melalui Kementerian HAM RI menegaskan komitmennya untuk menghadirkan regulasi yang mampu memberikan perlindungan terhadap hak-hak warga negara secara adil, demokratis, dan berkelanjutan.

Rektor UIN Walisongo Semarang, Prof. Dr. H. Musahadi, M.Ag. menyampaikan apresiasi atas pelibatan perguruan tinggi dalam proses uji publik revisi Undang-Undang HAM.

Menurutnya, keterlibatan akademisi memiliki arti strategis dalam memberikan penguatan argumentasi sosiologis, filosofis, dan ideologis terhadap pembentukan regulasi yang berkualitas.

“Perguruan tinggi memiliki peran penting dalam memberikan legitimasi akademik terhadap penyusunan regulasi yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat. Revisi Undang-Undang HAM harus dilakukan secara inklusif dengan melibatkan masyarakat, akademisi, tenaga ahli, dan pemerintah agar substansi yang dihasilkan mampu mengakomodasi aspirasi publik secara berkeadilan,” ujarnya.

Dia juga menegaskan bahwa revisi Undang-Undang HAM merupakan kebutuhan mendesak guna memperkuat sistem perlindungan hak asasi manusia di Indonesia. Selain sebagai forum uji publik, kegiatan tersebut dinilai menjadi ruang dialog akademik dan media pembelajaran bagi generasi muda serta masyarakat yang memiliki perhatian terhadap isu HAM.(fri/jpnn)


Redaktur & Reporter : Friederich Batari


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Investor Panik! Harga Emas Antam, UBS dan Galeri24 di Pegadaian Anjlok
• 22 jam lalutvonenews.com
thumb
Warung di Satpas SIM Cengkareng Jakbar terbakar
• 5 jam laluantaranews.com
thumb
Cegah PMK, 215 Pasar Tiban Hewan Kurban di Sleman Diawasi
• 14 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Militer AS cegat kapal tanker minyak berbendera Iran di Teluk Oman
• 2 jam laluantaranews.com
thumb
Menteri ESDM Pastikan Tahun Ini Tak Akan Ada Lagi Pemotongan Kuota Ekspor
• 22 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.