Makkah: Jelang puncak ibadah haji, Pemerintah terus memastikan penempatan jemaah di Arafah berjalan tertib dan sesuai skema yang ditetapkan. Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menegur praktik pengkavlingan sepihak tenda oleh Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah atau KBIHU.
Saat meninjau kesiapan tenda di Arafah, Wamenhaj menemukan sejumlah tenda yang telah diberi penanda khusus oleh KBIHU. Penanda tersebut berupa nama kloter, identitas KBIHU, hingga logo syarikah yang ditempel pada pintu masuk tenda.
Baca Juga :
98,86 Persen Jemaah Haji Indonesia telah Tiba di Tanah SuciPemerintah menilai tindakan tersebut dapat menimbulkan ketidaktertiban dalam penempatan jemaah. Selain berpotensi mengganggu skema yang sudah disusun, praktik ini juga dinilai dapat merugikan jemaah lain.
Baca Juga :
Gus Irfan Pimpin Rombongan Amirul Hajj Cek Kesiapan Tenda di ArafahPemerintah juga mengingatkan, pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat berujung pada pemberian sanksi hingga pencabutan izin bagi pihak yang tidak mematuhi ketentuan.




