JAKARTA, DISWAY.ID -- Terkait kecelakaan kereta di Bekasi, Jawa Barat pada 27 April 2026 lalu, ada beberapa fakta menarik yang akhirnya terungkap ke publik.
Fakta yang menjadi sorotan adalah KA Bromo Anggrek diketahui ngebut 108 km/jam ketika terjadi tabrakan dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur.
Hal ini disampaikan Menteri Perhubungan (Menhub) RI Dudy Purwagandhi saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi V DPR RI pada Kamis, 21 Mei 2026.
BACA JUGA:Kementerian PU Butuh Rp30 Triliun, Benahi 136 Perlintasan Kereta Berisiko di Indonesia
Dalam rapat itu Dudy membeberkan sebuah ilustrasi kecelakaan KA Argo Bromo dengan KRL di stasiun itu.
Sebelum tumburan terjadi, Dudy menyebutkan, dari Stasiun Gambir, Jakarta, KA Argo Bromo melintas di Stasiun Bekasi lebih awal 3 menit.
Saat itu, kata dia, kecepatan KA Argo Bromo melaju dengan kecepatan 108 km/jam.
"KA Argo Bromo melintasi Stasiun Bekasi pukul 20.51 WIB, lebih awal 3 menit dengan kecepatan 108 km/jam. Tumburan terjadi pada pukul 20.52 WIB," jelasnya.
Di sisi lain KRL Jakarta-Cikarang (KA 5568A), yang sebelumnya juga berhenti di Stasiun Bekasi menuju St. Bekasi Timur, disebut terlambat 9 menit dari jadwal.
BACA JUGA:KNKT Soroti Minimnya Pelatihan Sopir Green SM usai Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur
Apa Pemicu KRL Jakarta-Cikarang Terlambat 9 Menit?Jika ditarik kembali, perjalanan KRL tersebut tertahan di St. Bekasi di saat KA Sawunggalih dari St. Pasar Senen, berhenti di lokasi yang sama untuk mengangkut penumpang.
Dudy menyebutkan, kereta tersebut tiba di St. Bekasi terlambat 5 menit dari jadwal keberangkatan.
"KA Sawunggalih tiba di Stasiun Bekasi pukul 20.35 WIB, terlambat 5 menit dari jadwal. Kereta Sawunggalih berhenti di St. Bekasi untuk menaikkan penumpang," paparnya.
Kemudian KA Sawunggalih diberangkatkan dari St. Bekasi pukul 20.37 WIB hingga melintasi St. Bekasi Timur pada pukul 20.39 WIB.
Selama jeda itu, Dudy menyebut KRL Jakarta-Cikarang tiba di St. Bekasi Timur sudah terlambat hingga 9 menit dari jadwal.
- 1
- 2
- 3
- »





