JAYAPURA, KOMPAS - Maraknya aktivitas tambang dan perkebunan di Jayapura dan sekitarnya diduga ikut mendorong permintaan rokok ilegal. Rokok tanpa cukai atau dengan cukai palsu berharga murah sehingga diincar para pekerja.
Hal itu dikatakan Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Jayapura Fungki Awaludin saat pemusnahan barang ilegal di Jayapura, Papua, Jumat (22/5/2026).
Barang ilegal itu adalah sekitar 70 ribu batang rokok ilegal dan hampir 100 liter beralkohol yang disita selama Januari-Mei 2026. Nilai barang sitaan ini diperkirakan sebesar Rp 127 juta, sedangkan potensi kerugian negara Rp 61,2 juta.
Fungki mengatakan, penyelundupan rokok ilegal biasanya dilakukan secara individu. Pelaku memanfaatkan jalur laut melalui kapal penumpang dari wilayah barat Indonesia yang bersandar di Pelabuhan Jayapura. Sebagian barang ilegal lainnya masuk di kawasan perbatasan Distrik Muara Tami, Kota Jayapura, dengan Papua Nugini.
Menurut Fungki, maraknya peredaran rokok ilegal dipicu meningkatnya penambangan dan perkebunan. Rokok tanpa cukai dan dengan cukai palsu memiliki harga yang lebih murah sehingga diincar oleh para pekerja.
“Bahkan, jika dilihat, trennya menunjukkan adanya peningkatan dalam satu semester saja dibandingkan dalam periode setahun,” kata dia.
Tahun lalu, Bea Cukai Jayapura memusnahkan 24.660 batang rokok serta 324,02 liter minuman beralkohol ilegal. Nilainya mencapai Rp 331 juta dengan potensi kerugian negara hingga Rp 53 juta.
Untuk menekan kasus ini Fungki mengatakan, pihaknya mengantisipasinya dengan patroli siber (cyber crawlling). Kerja sama pengawasan dengan pihak lain diyakini semakin mempersempit tindak kejahatan ini.
“Lewat cyber crawling ini kami bisa mendeteksi pengiriman atau pergerakan barang ilegal sebelum sampai ke konsumen,” ujarnya.
Selain itu, peredaran ganja juga masih terus terjadi. Saat ini, sebagian besar ganja di Jayapura datang dari Papua Nugini melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Skouw di Distrik Muara Tami.
Pada periode Januari-Mei 2026 ini, Bea Cukai menyita 5,08 kilogram ganja dari tiga kali penindakan. Angka meningkat dibandingkan periode setahun pada 2025 yakni sebanyak 4,6 kg ganja.
Kepala PLBN Skouw Ni Luh Puspa Jayaningsih menuturkan, penyelundupan di perbatasan terus meningkat. Bahkan, para pengedar semakin berani menyelundupkan ganja melalui perlintasan resmi dan dalam jumlah besar.
“Biasanya mereka menyelundupkan lewat jalur tikus atau jalur laut. Namun, beberapa waktu lalu, ada dari Papua Niugini yang berani bawa masuk melalui jalur resmi PLBN hingga 2 kg,” ujar Ni Luh.
Ni Luh mengatakan, para pengedar ini memanfaatkan jalur perlintasan yang semakin ramai. Saat hari pasar di Skouw, yakni Selasa dan Sabtu, jumlah pelintas harian PLBN bisa mencapai lebih dari 1.000 orang. Pada hari biasa, pelintas hanya sekitar 100 orang.
“Nah, biasanya mereka akan memanfaatkan keramaian ini untuk bisa menyelundupkan barang ilegal. Namun, kami sekarang terus memperketat pemeriksaan bagi pelintas ini,” katanya.
Kepala Polresta Jayapura Komisaris Besar Fredrickus Maclarimboen mengatakan, upaya penggagalan penyelundupan ini perlu kerja sama berbagai pihak, termasuk dari elemen masyarakat. Di sisi lain, pengawasan pintu masuk, baik di darat dan laut harus terus ditingkatkan.
“Pemerintah rencananya akan membangun pos terpadu di untuk memantau jalur laut di perbatasan untuk memantau berbagai penyelundupan. Kepolisian pastinya akan ikut dan mendukung upaya ini,” ucap Fredrickus.





