Global Minimum Tax Bisa Tambah Penerimaan Negara Rp4,49 Triliun

medcom.id
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta: Implementasi Global Minimum Tax (GMT) dinilai berpotensi memperkuat penerimaan negara Indonesia di tengah ketatnya persaingan investasi global.
 
Analis Mirae Asset Sekuritas Indonesia Jessica Tasijawa menyebut kebijakan pajak global tersebut dapat memberikan tambahan penerimaan negara hingga sekitar Rp4,49 triliun. GMT merupakan kerangka pajak global OECD-G20 yang menetapkan tarif pajak minimum sebesar 15% bagi perusahaan multinasional guna menekan praktik penghindaran pajak dan pengalihan laba (profit shifting).
  Baca juga:  Danantara Buka Peluang Investasi Strategis, Termasuk Potensi Akuisisi Saham Eramet di Weda Bay Nickel
Jessica menilai kebijakan tersebut juga dapat mendorong perubahan arah insentif fiskal menjadi lebih berbasis produktivitas dibanding sekadar pemberian fasilitas pajak.
 
“Dalam pandangan kami, kebijakan ini berpotensi memperkuat kualitas penerimaan negara sekaligus mempercepat pergeseran menuju insentif fiskal yang lebih berbasis produktivitas,” tulis Jessica dalam risetnya.
 
Di sisi lain, pemerintah saat ini juga mulai menyelidiki dugaan manipulasi harga ekspor pada sejumlah komoditas strategis seperti crude palm oil (CPO) dan batu bara. Dugaan praktik under-invoicing dan transfer pricing melalui perusahaan perantara di Singapura disebut berpotensi mengurangi penerimaan negara.

Untuk memperkuat tata kelola ekspor, pemerintah membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia sebagai perusahaan ekspor terpusat milik negara. Langkah ini ditujukan untuk meningkatkan pengawasan devisa hasil ekspor serta memperkuat penerimaan negara dari sektor perdagangan luar negeri.
 
Meski demikian, S&P Global Ratings mengingatkan kebijakan tersebut dapat meningkatkan ketidakpastian terhadap prospek ekspor dan outlook sovereign Indonesia apabila implementasinya memunculkan hambatan baru di lapangan.
 
Dalam sektor energi, pemerintah juga berencana mulai menerapkan mandatori biodiesel B50 pada Juli 2026. Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat ketahanan energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan impor solar. Saat ini, uji teknis implementasi B50 masih berlangsung di berbagai sektor industri.
 
Namun, Mirae Asset menilai perluasan biodiesel dari B40 ke B50 berpotensi meningkatkan tekanan fiskal. Hal tersebut berasal dari kenaikan subsidi biodiesel dan potensi hilangnya penerimaan devisa ekspor CPO.
 
“Sejumlah studi menunjukkan estimasi dampak ekonomi negatif kumulatif dari kebijakan biodiesel dapat melebihi Rp409 triliun sepanjang 2015 hingga 2024,” tulis riset tersebut.
 
Sementara itu, tekanan terhadap nilai tukar rupiah juga masih berlanjut. Rupiah sempat melemah ke level Rp17.667 per dolar AS dan menjadi salah satu mata uang dengan performa terlemah di kawasan, meskipun Bank Indonesia telah menaikkan suku bunga acuan sebesar 50 basis poin dan terus melakukan langkah stabilisasi pasar.
 
Di pasar obligasi, yield Surat Berharga Negara (SBN) tenor 10 tahun mulai menunjukkan penurunan ke level 6,79%. Menurut Mirae Asset, kondisi tersebut didorong oleh intervensi Bank Indonesia dan penyerapan obligasi oleh pemerintah.
 
Namun spread antara obligasi pemerintah Indonesia dan US Treasury tercatat masih melebar, yakni sekitar 221,3 basis poin untuk tenor 10 tahun dan 259,3 basis poin untuk tenor dua tahun. Kondisi itu mencerminkan fokus pasar yang semakin besar terhadap stabilitas pasar keuangan domestik dan daya tarik imbal hasil aset Indonesia.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(SAW)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tito Karnavian Minta Pemda di Sumatera Segera Realisasikan Tambahan TKD Rp10,6 Triliun untuk Penanganan Bencana
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Polantas Menyapa, Cara Humanis Korlantas Gandeng Komunitas Ojol
• 7 jam lalukumparan.com
thumb
Jaksa Agung Minta Barang Sitaan Tak Mengendap: Kalau Ada, Kenapa Tak Dilelang?
• 19 jam lalukumparan.com
thumb
Polisi Tangkap Pembunuh Wanita Tergantung di Kebun Serang Banten
• 7 jam laludetik.com
thumb
BMKG Peringatkan Potensi Hujan Lebat Hari Ini 22 Mei 2026, Ini Daftar Wilayah yang Perlu Waspada
• 14 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.