JAKARTA, KOMPAS.com - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia, Hikmahanto Juwana, menegaskan, kasus penahanan warga negara Indonesia (WNI) oleh Israel bukan sekadar permasalahan bilateral.
“Kalau saya melihat posisi Indonesia, ada kesalahan fatal dari Kemlu. Kesalahan tersebut adalah menganggap masalah ini sebagai masalah bilateral antara Indonesia dengan Israel. Padahal masalah ini adalah masalah antara dunia dengan Israel,” kata Hikmahanto kepada Kompas.com, Jumat (22/5/2026).
Menurut dia, pendekatan diplomasi melalui negara ketiga yang memiliki hubungan diplomatik dengan Israel juga tidak tepat jika persoalan tersebut diposisikan sebagai isu bilateral.
Baca juga: Pemerintah Diminta Periksa Fisik-Mental WNI yang Bebas dari Israel
“Saya melihat kekurangan Kementerian Luar Negeri adalah tidak adanya effort untuk melakukan diplomasi dengan negara-negara yang warganya juga menjadi korban. Dugaan saya alasannya karena Kemlu menganggap masalah ini sebagai masalah bilateral,” ucap dia.
Ia juga mengingatkan pemerintah agar tidak terlalu mengedepankan negosiasi bilateral demi membebaskan WNI.
Sebab, ia khawatir Israel dapat meminta imbalan politik tertentu sebagai syarat pembebasan.
“Untungnya hal tersebut tidak terjadi,” ucap Hikmahanto.
Hikmahanto berpandangan, pembebasan para relawan bukan semata hasil upaya diplomasi Indonesia, melainkan akibat tekanan internasional terhadap Israel.
Terlebih, kata dia, tindakan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, turut memicu sorotan dunia internasional.
Baca juga: Pemerintah Diminta Tak Lepas Tangan Usai 9 WNI Bebas dari Israel: Kawal Sampai Indonesia
“Pembebasan relawan oleh Israel adalah dalam rangka memperbaiki citranya di mata dunia,” kata dia.
Ia menilai kecaman Kemlu pada awal kasus sudah tepat.
Namun, pernyataan Menteri Luar Negeri Sugiono yang menyebut insiden itu sebagai pelarangan, bukan penculikan atau penyanderaan, dinilai melemahkan posisi Indonesia.
“Seolah membenarkan tindakan yang dilakukan oleh Israel. Ini tidak sejalan dengan kebijakan Indonesia terhadap Palestina,” tegas dia.
Menurut dia, pemerintah seharusnya mengecam perlakuan otoritas Israel terhadap para aktivis kemanusiaan.
Hikmahanto menegaskan, setelah para relawan dibebaskan, pemerintah tetap perlu menyampaikan kecaman terhadap tindakan Israel agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
Baca juga: WNI yang Ditangkap Israel Pulang ke Indonesia pada Sabtu Besok





