KPK Dalami Penyerahan Imbalan Proyek Jalur Kereta ke Pejabat Kemenhub

kompas.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS,com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan penyerahan imbalan proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api kepada sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Jumat (22/5/2026), mengatakan pendalaman dilakukan melalui pemeriksaan dua saksi pada 21 Mei 2026.

“Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami dugaan pengaturan proyek dan penyerahan fee (imbalan) kepada pihak-pihak Kemenhub,” kata Budi.

Baca juga: KPK Usut Aliran Uang dari Sudewo ke Pejabat Kemenhub di Kasus DJKA

Dua saksi yang diperiksa yakni KE selaku konsultan dan kontraktor pada CV Parama Prima dan Syafiq Multi Kontraktor, serta Putu Sumarjaya selaku mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kementerian Perhubungan.

Kasus tersebut terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan di Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah pada 11 April 2023.

Baca juga: Periksa Staf Ahli Menhub, KPK Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA untuk Sudewo

Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah kini telah berganti nama menjadi Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Semarang.

KPK kemudian menetapkan 10 orang tersangka dan melakukan penahanan terkait dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur rel kereta api di Jawa, Sumatera, dan Sulawesi.

Hingga 20 Januari 2026, KPK telah menetapkan dan menahan 21 tersangka dalam perkara tersebut, termasuk Sudewo. Selain itu, dua korporasi juga ditetapkan sebagai tersangka.

Baca juga: KPK Panggil Staf Ahli Menhub Jadi Saksi Kasus Korupsi DJKA

Perkara dugaan korupsi tersebut mencakup proyek jalur kereta api ganda Solo Balapan-Kadipiro-Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, empat proyek konstruksi jalur kereta api dan dua proyek supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang Jawa-Sumatera.

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Dalam proyek tersebut, diduga terjadi pengaturan pemenang pelaksana proyek melalui rekayasa sejak proses administrasi hingga penentuan pemenang tender.

Pada 19 Mei 2026, KPK mengumumkan penyitaan uang ratusan juta rupiah dari staf ahli Menteri Perhubungan era Budi Karya Sumadi dan Dudy Purwagandhi, yakni Robby Kurniawan.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Kemendagri: Penerapan Pajak Kendaraan Listrik Perlu Menyentuh Aspek Sosiologis dan Yuridis!
• 3 jam lalurctiplus.com
thumb
Heboh Pewaris Dinasti Bir di Thailand Ungkap Alami Pelecehan Seksual dari Kakak Kandung
• 5 jam lalubeautynesia.id
thumb
Hasil Undian Piala Dunia U-17 2026: Prancis Jumpa Uruguay
• 5 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Korlantas Bakal Luncurkan ETLE Drone di Rakernis, Perkuat Digitalisasi Layanan Polantas
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Ada KBIHU Pasang Penanda di Tenda Arafah, Berujung Dicopot-Ditegur Kemenhaj
• 14 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.