Magetan (beritajatim.com) — Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Magetan masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari pemerintah pusat terkait kebijakan penanganan guru honorer.
Kepala Disdikpora Magetan, Suhardi, menegaskan pihaknya akan berhati-hati dalam menyikapi kebijakan tersebut agar tidak merugikan para guru yang selama ini mengabdi di sekolah.
Menurutnya, kebijakan yang saat ini berkembang masih berupa rancangan dari pemerintah pusat sehingga daerah belum dapat mengambil langkah lebih jauh sebelum ada aturan teknis resmi dari kementerian.
“Kami menunggu juknisnya seperti apa dari kementerian. Yang jelas, di daerah akan sangat hati-hati terkait teman-teman guru honorer,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).
Suhardi juga meminta para guru honorer tetap tenang sambil menunggu kepastian regulasi dari pemerintah pusat. Ia berharap para guru tetap fokus membantu proses pembelajaran di sekolah.
Terkait jumlah guru honorer di Magetan, Suhardi mengaku Disdikpora belum memiliki data pasti karena seluruh pendataan terintegrasi melalui sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
Ia menjelaskan, sejak 2022 Disdikpora Magetan sebenarnya sudah melarang sekolah melakukan pengangkatan guru honorer baru. Namun, di lapangan masih ditemukan masyarakat yang bersedia menjadi relawan pengajar di sekolah.
“Sejak 2022 kami sudah tidak mengizinkan sekolah mengangkat guru honorer lagi. Tapi fakta di lapangan masih ada yang siap menjadi relawan,” katanya.
Suhardi menambahkan, data lebih rinci terkait guru non-ASN disebut lebih banyak dimiliki organisasi profesi guru, termasuk PGRI. [fiq/kun]




