Jakarta, ERANASIONAL.COM – Pemerintah Indonesia memastikan sembilan Warga Negara Indonesia (WNI) relawan kemanusiaan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 telah dibebaskan dan saat ini dalam perjalanan keluar dari wilayah Israel menuju Istanbul, Turki.
Hal tersebut disampaikan dalam pernyataan resmi Menteri Luar Negeri RI pada Kamis, 21 Mei 2026.
“Pemerintah Indonesia dengan penuh rasa syukur menyampaikan bahwa 9 (Sembilan) Warga Negara Indonesia yang ditangkap oleh militer Israel dalam pencegatan kapal dan penangkapan relawan yang tergabung dalam Global Sumud Flotilla 2.0 saat ini dalam perjalanan meninggalkan wilayah Israel menuju Istanbul, Turki, dan akan segera melanjutkan perjalanan kembali ke Tanah Air,” demikian pernyataan resminya, Kamis (21/5/2026) malam.
Pemerintah Indonesia juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Turki atas dukungan aktif dalam memfasilitasi proses pembebasan dan pemulangan para WNI.
“Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada Pemerintah Turki atas peran aktif dan dukungan penuh dalam memfasilitasi proses pemulangan ini,” lanjut pernyataan itu.
Kementerian Luar Negeri RI menjelaskan bahwa pembebasan tersebut merupakan hasil koordinasi intensif yang dilakukan pemerintah sejak menerima laporan mengenai pencegatan armada GSF 2.0 oleh militer Israel.
Dalam proses tersebut, Direktorat Pelindungan WNI disebut telah mengoptimalkan berbagai jalur diplomatik melalui sejumlah perwakilan RI di luar negeri, mulai dari KBRI Ankara, KBRI Kairo, KBRI Roma, KBRI Amman hingga KJRI Istanbul.
“Kemlu RI melalui Direktorat Pelindungan WNI telah mengoptimalkan seluruh kanal diplomatik yang tersedia guna memastikan keselamatan dan percepatan pembebasan seluruh warga negara Indonesia,” bunyi keterangan tersebut.
Pemerintah Indonesia juga menegaskan kecamannya terhadap perlakuan yang diterima para relawan selama masa penahanan.
“Pemerintah Indonesia sekali lagi menegaskan kecamannya atas perlakuan tidak manusiawi yang diterima para relawan selama masa penahanan,” tegas pernyataan resmi tersebut.
Menurut pemerintah, tindakan terhadap para relawan kemanusiaan itu merupakan pelanggaran serius terhadap hukum humaniter internasional.
Selain itu, pemerintah memastikan akan terus mengawal proses pemulangan hingga seluruh WNI tiba dengan selamat di Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, pemerintah turut menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Indonesia, Komisi I DPR RI, serta Presiden RI Prabowo Subianto atas dukungan dan arahan selama proses pembebasan berlangsung.
“Kami mengucapkan terima kasih juga kepada seluruh warga negara Indonesia yang telah mendoakan keselamatan para saudara-saudara kita yang ditangkap ini, dan terima kasih juga kepada Bapak Presiden Republik Indonesia atas arahannya sehingga proses ini bisa berlangsung dengan lancar,” tutup pernyataan tersebut. []





