Liputan6.com, Jakarta - Film dokumenter Pesta Babi yang menggambarkan eksploitasi hutan Papua untuk program ketahanan pangan, menyita perhatian publik. Termasuk beberapa kasus pembubaran nonton bareng di beberapa daerah.
Menteri Lingkungan Hidup Jumhur Hidayat menjawab diplomatis saat disinggung soal film tersebut. Termasuk kemungkinan menjadikan film tersebut sebagai referensi menata kembali hutan Indonesia.
Advertisement
“Ya, saya rasa memang tidak semua urusan bisnis harus selalu otomatis dibatalkan oleh urusan lingkungan,” ujar Jumhur usai mengikuti kegiatan memperingati keanekaragaman hayati internasional, di UIII Depok, Jumat (22/5/2026).
Untuk diketahui, Pemerintah tengah meningkatkan ketahanan pangan nasional dengan membuka lahan di wilayah Papua. Hal itu bertujuan meningkatkan swasembada pangan Indonesia untuk tidak bergantung pada negara lain.
“Karena ada trade-off antara kadang-kadang bagaimana kita memikirkan kedaulatan pangan dan sebagainya,” jelas Jumhur.
Kementerian Lingkungan Hidup berjanji terus memberikan pengawasan terhadap penggunaan lahan yang dapat merusak lingkungan.
“Tapi tentunya semua dalam dalam pengawasan yang ketat lah, kira-kira begitu,” terang Jumhur.
Jumhur mengungkapkan, selama 10 tahun Kementerian Lingkungan Hidup menjadi satu dengan Kementerian Kehutanan. Hal itu menyebabkan tekanan pengawasan terhadap dampak lingkungan berkurang. Setelah Kementerian Lingkungan Hidup dipisahkan dari Kementerian Lingkungan, ditemukannya sejumlah permasalahan.
“Karena itu ada akumulasi problem, akumulasi masalah di berbagai sektor. Sekarang Presiden Prabowo memisahkan,” ungkap Jumhur.
Kementerian Lingkungan Hidup telah memberikan ratusan sanksi kepada sejumlah pihak yang dianggap merusak lingkungan. Langkah ini merupakan upaya tindakan tegas Kementerian Lingkungan Hidup usai luputnya pengawasan berdampak terhadap lingkungan beberapa waktu lalu.
“Maaf, rezim KLH sekarang adalah rezim sanksi. Kita memberikan ratusan sanksi kepada banyak pihak, karena memang 10 tahun mereka nikmat sekali tanpa ada pengawasan yang serius di dunia industri, pertambangan, extractive industry,” tegas Jumhur.




