JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial DI (20) dan seorang babysitter berinisial EA (20) diduga menjadi korban kekerasan seksual yang dilakukan seorang sopir berinisial DF (30) di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.
Kasat PPA-PPO Polres Metro Jakarta Utara Kompol Ni Luh Sri Arsini mengatakan, pihaknya menerima laporan dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) tersebut pada Kamis (21/5/2026) malam.
“Yang mana korbannya adalah dua orang, yaitu satu orang ART dan satu orang babysitter,” ujar dia saat ditemui di Mapolres Metro Jakarta Utara, Jumat (22/5/2026).
Baca juga: Anggota DPR Sebut Kasus Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta Sudah Darurat
Ia menjelaskan, korban ART berinisial DI baru datang dari kampung dan mulai bekerja pada Minggu (17/5/2026) malam.
Ni Luh mengungkapkan, pelaku berinisial DF mendekati korban dengan cara memijat tubuh korban setelah tiba di rumah majikan.
"Setelah datang dari kampung, setelah ganti pakaian, kemudian korban (DI) awalnya dipijat bagian punggungnya oleh pelaku. Kemudian korban yang satu lagi yang merupakan babysitter juga dipijat, tapi saat itu dipijat hanya bagian pundaknya saja sehingga korban tidak menolak," tutur dia.
Baca juga: Kemendikti: Kasus Kekerasan Seksual FHUI Tidak Masuk Kategori Sanksi Berat
Keesokan harinya pada Senin (18/5/2026) malam, pelaku diduga kembali masuk ke kamar korban DI saat kondisi rumah sedang sepi.
Ia menyebut, pelaku awalnya memijat bagian kaki dan pundak korban sebelum kemudian mengunci pintu kamar dan mematikan lampu.
"Tanpa keinginan oleh si korban, tiba-tiba si pelaku mengunci pintu kamar dan mematikan lampu, kemudian melakukan persetubuhan secara paksa kepada korban," ujar Ni Luh.
Baca juga: Anggota DPR Minta Pemda Membuka Hotline Pengaduan Kekerasan Seksual
Pelaku juga diduga melakukan pelecehan seksual terhadap korban babysitter berinisial EA.
“Pengakuannya hanya beberapa kali pernah digerayangi bagian tubuh sensualnya,” kata dia.
Menurut Ni Luh, korban ART tidak berani melawan karena merasa ketakutan saat kejadian berlangsung.
"Korban merasa ketakutan aja. Karena kalau dia menolak takut terjadi hal yang tidak diinginkan pada dirinya,” ujar dia.
Baca juga: Maraknya Kekerasan Seksual di Ponpes, Gus Rozin: Ada Framing yang Berlebihan
Kasus tersebut kemudian terungkap setelah kedua korban mengadu kepada karyawan senior di rumah tersebut yang lalu menyampaikan kepada majikan.
Majikan korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polsek Kelapa Gading sebelum akhirnya penanganan ke Polres Metro Jakarta Utara.
"Terhadap pelaku belum kami lakukan pemeriksaan ini. Kami hanya baru melakukan pemeriksaan terhadap kedua korban," tambah dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




