Terkini, Makassar — RS Universitas Islam Negeri (UIN) Alauddin Makassar resmi menjalin kerja sama pelayanan kesehatan dengan BPJS Kesehatan guna memperkuat layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi civitas akademika dan masyarakat umum.
Kerja sama tersebut ditandai dengan pemotongan pita dilanjutkan peninjauan fasilitas rumah sakit UIN Alauddin yang dinilai telah memenuhi standar pelayanan kesehatan untuk melayani peserta JKN pada Jumat 22 Mei 2026.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Mayjen (Purn) TNI Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHA, M.M.R.S, menyampaikan bahwa kolaborasi tersebut merupakan bagian dari upaya mendukung program prioritas pemerintah di sektor kesehatan sebagaimana arahan Presiden RI Prabowo Subianto.
“Kerja sama ini bertujuan memberikan perlindungan sosial dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi peserta JKN. Kami terus melakukan perbaikan akses layanan, mutu pelayanan, dan perlindungan kesehatan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, hasil analisis menunjukkan rumah sakit UIN Alauddin layak bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan siap memberikan pelayanan sesuai standar yang berlaku.
“Kami berharap masyarakat tidak lagi merasa khawatir terhadap biaya pengobatan karena layanan kesehatan sudah tersedia dan dapat diakses peserta JKN,” katanya.
Dalam peninjauan tersebut, BPJS Kesehatan juga mengapresiasi kesiapan fasilitas rumah sakit, mulai dari ruang rawat inap, ruang ICU, instalasi gawat darurat (IGD), hingga ruang operasi.
Menurutnya, beberapa kamar rawat inap bahkan telah melampaui standar minimum Kementerian Kesehatan terkait kapasitas ruang perawatan pasien.
“Standar ruang perawatan yang baik akan meningkatkan kenyamanan pasien dan membantu mempercepat proses penyembuhan,” ujarnya.
Sementara itu, Rektor UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Hamdan Juhannis, M.A., Ph.D., menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap layanan kesehatan di lingkungan kampus dapat semakin optimal.
“Kami berharap kerja sama ini memberi manfaat besar bagi civitas akademika UIN Alauddin dan masyarakat luas,” ujarnya.
BPJS Kesehatan juga mendorong seluruh mahasiswa aktif UIN Alauddin Makassar untuk terdaftar sebagai peserta JKN. Saat ini jumlah mahasiswa di kampus tersebut disebut mencapai lebih dari 31 ribu orang.
Mahasiswa yang berasal dari luar daerah juga disarankan memindahkan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) agar lebih mudah mengakses layanan kesehatan selama menjalani pendidikan di Makassar.
“Dengan adanya perlindungan kesehatan yang baik, mahasiswa dan orang tua dapat merasa lebih tenang selama proses pendidikan berlangsung,” katanya.
Selain itu, keberadaan rumah sakit UIN Alauddin dinilai dapat memberikan perlindungan tambahan bagi mahasiswa tenaga kesehatan yang sedang menjalani praktik lapangan apabila mengalami kondisi darurat atau membutuhkan perawatan medis.
Berdasarkan pantauan turut hadir Mayjen (Purn) TNI Dr. dr. Prihati Pujowaskito, Sp.JP(K), FIHA, M.M.R.S,Prof. Dr. H. Hamdan Juhannis, M.A., Ph.D, Dekan FKIK UIN Alauddin Makassar, Dr. dr. Dewi Setiawati, Sp.OG., M.Kes dan Direktur RS UIN Alauddin Makassar, dr. Purnamaniswati, M.Kes.




