jpnn.com, JAKARTA - Sebanyak 13 juru parkir (jukir) liar di kawasan Blok M Square, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan ditertibkan dan dibawa ke panti sosial untuk diberikan pembinaan lanjutan.
"Meskipun sebelumnya sudah ditindak, mereka kembali lagi dengan cara sembunyi-sembunyi," kata Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan Bernad Octavianus Pasaribu di Jakarta, Jumat.
BACA JUGA: Jukir Liar CFN Palembang Patok Harga Selangit, Pemkot Janji Sanksi Tegas
Dia mengatakan penertiban itu dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang berkunjung ke kawasan tersebut.
Bernad menjelaskan penertiban terhadap 13 jukir liar tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Suku Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, Unit Pengelola (UP) Perparkiran, serta Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan DKI Jakarta.
BACA JUGA: Gegara Urusan Rp 20 Ribu, Nyawa Jukir di Mandau Melayang
Menurut dia, belasan jukir liar yang diamankan itu tidak langsung dipulangkan, melainkan menjalani penanganan lebih lanjut oleh instansi terkait.
"Kami berharap dapat memperketat pengawasan parkir di kawasan Blok M agar lebih steril dari jukir liar. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang atau tip kepada mereka," ujar Bernad.
BACA JUGA: Terjaring Razia, 13 Jukir Liar di Jalan Tunjungan Surabaya Ditindak Tipiring
Sementara Kepala Seksi Perlindungan, Jaminan, dan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan Yan Vetansyah menuturkan, seluruh jukir liar yang diamankan dibawa ke Panti Sosial Kedoya, Jakarta Barat, itu nantinya mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
"Semuanya dibawa menggunakan mobil Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) untuk dibina. Mereka diberikan bekal keterampilan kerja maupun pembinaan lainnya agar tidak kembali menjadi jukir liar," ungkap Yan. (antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Amankan Jukir yang Getok Parkir Pengunjung Restoran di Kota Bandung
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan




