Jakarta, tvOnenews.com - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti data Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bahwa hampir 200 ribu anak Indonesia terpapar judi online (judol).
Menurutnya, kondisi ini menunjukkan bahwa fenomena judol di Indonesia sudah berada dalam kondisi yang sangat mengkhawatirkan.
“Fenomena judi online di Indonesia saat ini memasuki fase yang jauh lebih mengkhawatirkan,” ungkap Puan, Jumat (22/5/2026).
“Jika sebelumnya praktik ini identik dengan orang dewasa, kini anak-anak menjadi korban paling rentan,” tambahnya.
Berdasarkan data Komdigi, sebanyak 80 ribu anak yang terpapar judol masih berusia di bawah 10 tahun.
“Ini adalah alarm sosial yang menunjukkan adanya krisis perlindungan anak di ruang digital,” jelas Puan.
Menurut Puan, anak-anak yang terpapar judol terjadi karena lemahnya pengamanan pada dunia digital.
Dia menyebut banyak anak-anak yang tidak sadar bahwa mereka sedang diarahkan ke judol melalui link media sosial, iklan terselubung di internet, game online, maupun aplikasi yang dibuat seperti game online dengan diselipkan sistem taruhan uang.
“Seringkali anak-anak tersesat ke judi online karena mereka memang tidak tahu,” ungkap Puan.
“Kondisi ini memperlihatkan bahwa kita tidak hanya menghadapi kriminalitas digital, tetapi juga tentang masih kurangnya pembangunan literasi digital nasional,” tandasnya. (saa/aag)




