Sirine ‘Tot Tot Wuk Wuk’ Tetap Dibekukan, Pengecualian untuk Patroli di Tol

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Korlantas Polri memastikan kebijakan pembekuan penggunaan sirine pengawalan berbunyi ‘tot tot wuk wuk’ di jalan raya tetap dilanjutkan. Meski demikian, ada pengecualian bagi personel patroli di jalan tol, terutama saat malam hari.

Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho mengatakan, keputusan melanjutkan kebijakan itu diambil setelah pihaknya menerima banyak pertanyaan dari masyarakat soal kelanjutan aturan tersebut.

“Jadi kami sudah minta petunjuk bapak Kapolri, ini akan kami lanjutkan lagi. Jadi kebijakan tot tot wuk wuk dalam pengawalan ini kami lanjutkan,” kata Agus dalam Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Fungsi Lalu Lintas Tahun Anggaran 2026 di Auditorium Mutiara STIK/PTIK Polri, Jakarta Selatan, Jumat (24/5).

Agus menegaskan penggunaan sirine dengan bunyi tersebut dalam kegiatan pengawalan masih dibekukan demi kenyamanan pengguna jalan lain. Menurut dia, kebijakan ini merupakan bagian dari upaya Polri menghadirkan pola pengawalan yang lebih humanis dan tidak terkesan arogan.

Namun, hasil evaluasi bersama Kementerian Perhubungan dan Jasa Raharja memutuskan adanya pengecualian bagi petugas patroli di jalan tol. Mereka tetap diperbolehkan menggunakan strobo dan sirine pada kondisi tertentu, khususnya malam hari.

“Khusus yang hasil evaluasi kami dengan Pak Menteri Perhubungan dan Pak Dirut Jasa Raharja, khusus patroli yang ada di tol boleh menggunakan strobo, sirine terutama pada saat malam hari, karena ini penting,” jelas Irjen Agus.

Kebijakan pembekuan sirine ‘tot tot wuk wuk’ sebelumnya sempat menjadi sorotan publik. Polemik penggunaan strobo dan sirine di jalan raya kembali menguat setelah muncul gerakan warga bertajuk ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk di Jalan’ yang viral di media sosial.

Gerakan tersebut muncul sebagai bentuk protes terhadap penggunaan sirine, strobo, dan rotator yang dinilai kerap digunakan tidak pada tempatnya oleh sejumlah pengguna jalan maupun pejabat.

Sebelumnya, Agus juga mengaku telah mengevaluasi penggunaan sirine dan strobo di lingkungan Korps Lalu Lintas. Bahkan, ia menyebut dirinya tak lagi menggunakan pengawalan dengan suara sirine tersebut.

“Semua masukan masyarakat itu hal positif untuk kita dan ini saya evaluasi,” kata Agus di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/9/2025)

“Ini kita evaluasi biarpun ada ketentuannya pada saat kapan menggunakan sirene termasuk tot-tot,” tambahnya.

“Bahkan saya Kakorlantas saya bekukan untuk pengawalan menggunakan suara-suara itu karena ini juga masyarakat terganggu, apalagi padat,” ujarnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Imbas Wabah Ebola, Pesawat Tujuan AS Terpaksa Belok ke Kanada
• 1 jam laludetik.com
thumb
Wall Street Ditutup Lebih Tinggi, Dow Jones Catat Rekor Sejak Februari
• 10 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Wamendagri Bima Apresiasi SAPA UMKM sebagai Langkah Penguatan Ekosistem Usaha
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Indonesia perkuat kerja sama pengembangan SDM dengan Azerbaijan
• 18 jam laluantaranews.com
thumb
Hukum Kotak Amal dan QRIS saat Khotbah Jumat, Makruh atau Mubah?
• 12 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.