Seorang satpam SPPG bernama Guntur Sugoro (41) menjadi korban begal di Jalan Pasaribu, Desa Cinta Rakyat, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, pada Senin (11/5) sekitar pukul 23.30 WIB.
Guntur menceritakan kejadian itu berawal saat dirinya berangkat dari rumahnya di Jalan Masjid Taufik, Kecamatan Medan Perjuangan, Kota Medan, menuju rumah temannya.
"Saya penjaga MBG. Baru dua bulanan gitu lah," kata Guntur kata saat diwawancarai wartawan, Jumat (22/5).
Malam itu, Guntur hendak datang ke rumah temannya untuk meminjam uang sebesar Rp 200 ribu. Sebab, ia belum mendapatkan gaji di tempatnya bekerja.
Di perjalanan, ia tiba-tiba dipepet oleh sekelompok orang berjumlah sekitar 5 orang dan menyuruhnya berhenti. Guntur dibacok dan ditembak menggunakan senapan angin.
"Langsung disetop dan dipepet sama dua kereta (motor), lima orang, disuruh berhenti. Tapi, saya merasa saya ini pasti mau dibegal. Mulailah dia bacok belakang punggung saya," ucap Guntur.
"Mungkin dilihat dia (pelaku) enggak luka, dia bilang enggak apa-apa, 'tembak dia' kata pelaku. Langsung ditembak saya, pakai senapan rakitan, senapan angin. Tembakannya pas kena punggung saya," sambung dia.
Guntur langsung berupaya melarikan diri dari sekelompok begal itu. Ia menabrak sepeda motor pelaku dan berhasil melarikan diri.
Dia tetap melanjutkan perjalannya ke rumah temannya. Setibanya di sana, ia pun dibawa ke klinik terdekat untuk mendapatkan penanganan medis.
Dibawa ke Rumah SakitDari klinik, Guntur dirujuk ke Rumah Sakit Haji untuk mendapatkan perawatan karena adanya peluru yang bersarang. Namun, di rumah sakit tersebut tidak dapat tanggapan.
Guntur lalu dibawa ke Rumah Sakit dr. Pirngadi Medan dengan niat hendak operasi. Namun, di rumah sakit tersebut, Guntur hanya diperban dan peluru yang bersarang tak dikeluarkan.
"Peluru belum diambil. Cuma diperban gitu aja, tapi dokter bilang saya sudah boleh pulang," ungkap dia.
Sudah Pulang, Peluru Masih BersarangGuntur akhirnya pulang ke rumah dengan kondisi peluru masih bersarang di tubuhnya.
"Saya langsung pulang, ya karena dokter bilang kan sudah. Kondisi sesak masih ada, karena masih ada pelurunya, kayak ada beberapa diri masuk di kulit dada. Tapi kalau penggumpalan segala macam sudah enggak ada. Sudah dijahit sama orang (dokter) itu," ungkap Guntur.
Guntur mengatakan, peluru yang tertancap di dalam tubuhnya merupakan peluru timah. Sehingga dokter mengatakan timah tersebut tidak berbahaya di dalam tubuhnya.
"Dokternya itu menyemangati saya dengan kata-kata 'Alah Bang, ngapain diambil?, soalnya banyak juga pasien yang pelurunya do dalam'. Tapi habis itu dia (dokter) bilang kita cek juga dulu takutnya ada infeksi. Pelurunya timah tapi model tajam dia. Menurut dokter, timah itu enggak berbahaya di dalam tubuh. Dia bilang enggak masalah, tapi di akhir dia bicara untuk cek dulu, mana tau ada bernanah atau infeksi," jelas Guntur.
Setelah itu, dokter menyarankan Guntur untuk kontrol kembali terhadap perawatannya.
"Makanya Senin ini kan saya disuruh kontrol ke sana lagi. Kemarin kita cuma bayar scanning, kalau biaya yang tau itu adik saya," ujar Guntur.
Guntur berniat mengeluarkan peluru tersebut di dalam tubuhnya. Namun, biaya yang diperlukan mencapai Rp 60 juta-Rp 100 juta.
"Iya (berniat). Karena yang segini saja, kita ganjel rasanya. Apalagi selamanya. Cuma belum tau kapan. Kita tunggu instruksi dokter lagi. Karena biayanya bisa total Rp 60 juta sampai Rp 100 juta," imbuh Guntur.
Lapor PolisiGuntur kemudian membuat laporan polisi ke Polrestabes Medan atas kejadian yang dialaminya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Andrian Risky Lubis mengatakan pihaknya masih melakukan penyelidikan terkait pembegalan yang dialami oleh satpam tersebut.
"Sedang selidiki," ucap Andrian.
Pemko Medan Tanggung Biaya Berobat Korban BegalWali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas meluncurkan sebuah Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 26 Tahun 2026 tentang menanggung penuh biaya pengobatan warga yang menjadi korban kejahatan jalanan (begal) melalui anggaran yang bersumber dari APBD Kota Medan.
"Banyak kasus kejahatan jalanan seperti dibegal ini tidak ter-cover oleh BPJS. Oleh karena itu, kami mengeluarkan kebijakan agar korban kejahatan jalanan ini bisa kita cover. Masuk di dalam jaminan kita lewat APBD," kata Rico dalam keterangan tertulisnya, Rabu (20/5).





