JAKARTA, DISWAY.ID - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta membuka refund tiket bagi penumpang yang waktu perjalanannya terdampak anjloknya dua kereta di Stasiun Pasar Senen, Jakarta Pusat.
Adapun kereta yang tergelincir hingga anjlok di Stasiun Pasar Senen yakni lokomotif KA Jaka Tingkir dan rangkaian KA Serayu pada Jumat, 22 Mei 2026, sekira pukul 07.58 WIB.
Hal ini berdampak pada sejumlah operasional Kereta Api Jarak Jauh (KAJJ) hingga mengakibatkan antrean perjalanan dari dan menuju Stasiun Pasar Senen.
BACA JUGA:Dua Lokomotif Anjlok di Stasiun Pasar Senen, Sejumlah Perjalanan KA Jarak Jauh Alami Keterlambatan
Manager Humas KAI Daop 1 Jakarta, Franoto Wibowo mengatakan, pengurusan refund tiket bagi penumpang yang mengalami keterlambatan perjalanan dibuka selama 7 hari.
Franoto memastikan, penumpang yang melakukan refund akan menerima 100 persen pengembalian uang tiket.
"Bagi penumpang yang ingin membatalkan perjalanannya juga kita refund. Kita refund 100 persen dari harga tiket tersebut. Dan untuk refund tiket tidak harus hari ini, tapi 7 hari ke depan dari tanggal yang tertera di tiketnya, gitu," kata Franoto di Stasiun Pasar Senen.
BACA JUGA:Gangguan KRL Imbas KA Jaka Tingkir Anjlok di Stasiun Pasar Senen, KCI Batasi Rute Perjalanan
Franoto menerangkan, dampak anjloknya dua kereta tersebut menyebabkan gangguan operasional terhadap tujuh keberangkatan dan kedatang KAJJ dari Stasiun Pasar Senen.
Tujuh keberangkatan yang terdampak yakni KA Bengawan relasi Pasar Senen - Purwosari terlambat 25 menit.
Sementara KA 284 Serayu Pagi relasi Pasar Senen - Kiaracondong, dan Pasar Senen - Purwokerto terlambat 220 menit.
"Sementara untuk kedatangannya yang terdampak itu ada empat, KA Kertajaya, Dharmawangsa, KA Barang Parsel, dan KA Cikuray," katanya.
BACA JUGA:Gangguan KRL Imbas KA Jaka Tingkir Anjlok di Stasiun Pasar Senen, KCI Batasi Rute Perjalanan
Franoto menerangkan jika proses evakuasi dua kereta anjlok tersebut sudah selesai pada pukul 13.07 WIB.
Menurutnya petugas di lapangan, memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP) tanggap darurat.
- 1
- 2
- »





