Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Dinas Pendidikan membuka posko pendampingan untuk pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2027. Fasilitas tersebut dibuka untuk membantu orangtua atau wali calon siswa yang membutuhkan informasi maupun mengalami kendala selama proses pendaftaran sekolah berlangsung.
Layanan SPMB disediakan bagi calon siswa tingkat SD, SMP, SMA, dan SMK. Selain melayani konsultasi mengenai tahapan penerimaan, petugas juga membantu penyelesaian masalah teknis, verifikasi data, hingga menerima aduan dari masyarakat terkait pelaksanaan SPMB.
Petugas berjalan menuju posko layanan SPMB di kantor Dinas Pendidikan Jakarta. (KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)
Petugas melayani aduan orangtua siswa terkait PSMB. (KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)
Petugas memeriksa jadwal pelaksanaan SPMB 2026. (KOMPAS/ADRYAN YOGA PARAMADWYA)
Selain di kantor Dinas Pendidikan Jakarta, posko ini juga tersebar di masing-masing wilayah administrasi, meliputi Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Selatan, Jakarta Timur, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu. Penyebaran titik layanan dilakukan agar masyarakat dapat memperoleh bantuan dengan lebih mudah tanpa harus datang ke kantor pusat.
Orangtua calon siswa dapat mendatangi posko di SMKN 1 Jakarta dan SMKN 14 Jakarta untuk wilayah Jakarta Pusat, SDN Cipete Selatan 03 dan SMAN 70 Jakarta untuk wilayah Jakarta Selatan, serta SMKN 26 Jakarta dan SMAN 39 Jakarta untuk wilayah Jakarta Timur. Selain itu, posko juga dibuka di SMPN 108 Jakarta dan SMAN 78 Jakarta untuk wilayah Jakarta Barat, SMKN 12 Jakarta dan SMPN 30 Jakarta untuk wilayah Jakarta Utara, serta Suku Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Seribu.
Keberadaan posko dapat membantu orangtua calon siswa mengatasi kendala yang muncul selama masa penerimaan murid baru, seperti gangguan saat mengakses sistem, kesalahan data pendaftaran, maupun kebingungan terkait mekanisme seleksi pada setiap jalur penerimaan. Seperti yang terlihat di lantai 5 Dinas Pendidikan Jakarta di Jalan Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (22/5/2026), sejumlah orangtua calon siswa mulai berkonsultasi kepada petugas terkait kendala pada tahap prapendaftaran.
Sementara itu, tahap prapendaftaran SPMB 2026 untuk jenjang SD, SMP, dan SMA/SMK berlangsung mulai 19 Mei hingga 10 Juni 2026. Pada tahap ini, calon siswa diminta membuat akun, mengunggah dokumen persyaratan, serta melakukan verifikasi data keluarga. Untuk menghindari kesalahan, calon siswa diimbau mencermati jadwal serta persyaratan yang telah ditentukan agar proses pendaftaran berjalan lancar.





