KOMPAS.com - Fenomena teror pocong yang berulang kali muncul di masyarakat dinilai tidak cukup ditangani hanya dengan menangkap pelaku atau pembuat isu hoaks tersebut.
Sosiolog Rakhmat Hidayat menilai fenomena semacam itu akan terus berulang apabila masyarakat masih mudah percaya dan menyebarkan informasi tanpa verifikasi.
“Langkah menghadapi fenomena seperti ini tidak cukup hanya dengan membubarkan atau memberikan klarifikasi,” kata Rakhmat saat dihubungi Kompas.com melalui Whatsapp, Jumat (22/5/2026).
Menurut dia, solusi jangka panjang untuk menghadapi teror mistis yang viral di masyarakat dan media sosial adalah memperkuat literasi sosial dan literasi digital masyarakat.
Baca juga: Mengapa Teror Pocong Tak Pernah Hilang di Masyarakat?
Literasi Digital Dinilai Jadi KunciRakhmat mengatakan masyarakat perlu membiasakan diri memeriksa fakta sebelum menyebarkan informasi yang belum jelas kebenarannya.
Ia juga meminta masyarakat tidak mudah terpancing narasi provokatif yang memicu kepanikan massal.
“Masyarakat perlu tidak langsung menyebarkan video atau pesan yang belum terverifikasi, membiasakan cek fakta, dan tidak mudah terpancing narasi provokatif,” ujar dia.
Menurut Rakhmat, kepanikan sosial justru dapat memperbesar efek teror dari isu yang sebenarnya belum tentu benar.
Ia menilai budaya sensasionalisme di media sosial membuat informasi bernuansa horor lebih mudah viral dan dipercaya masyarakat.
“Budaya sensasionalisme di media sosial masih tinggi,” kata dia.
Karena itu, ia menilai tantangan terbesar di era digital bukan sekadar keberadaan isu mistis, melainkan bagaimana masyarakat mengelola ketakutan dan informasi secara rasional.
Baca juga: Saat Emosi Lebih Cepat dari Verifikasi: Mengapa Warga Mudah Percaya Teror Pocong
Aparat Diminta Bergerak CepatSelain masyarakat, Rakhmat menilai aparat juga memiliki peran penting untuk meredam kepanikan publik.
Menurut dia, aparat perlu bergerak cepat memberikan klarifikasi resmi, menjaga komunikasi terbuka dengan warga, hingga melakukan patroli agar rasa aman tetap terjaga.
“Aparat perlu bergerak cepat memberikan klarifikasi resmi, menjaga komunikasi terbuka dengan warga, melakukan patroli agar rasa aman terjaga, serta menindak oknum yang sengaja membuat keresahan publik,” ujar dia.
Rakhmat menilai pendekatan edukasi publik perlu berjalan beriringan dengan penindakan terhadap pihak yang sengaja menyebarkan keresahan.
Baca juga: “Tantangan Terbesarnya Bukan Hantu, tapi Cara Masyarakat Mengelola Ketakutan”





