Akta Pendirian Perseroda PAM JAYA Resmi Ditandatangani

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Penguatan tata kelola perusahaan, pengembangan layanan yang lebih baik, serta membuka peluang kemitraan strategis untuk bisa mendapatkan pendanaan di luar penyertaan daerah adalah tantangan yang perlu dijawab oleh setiap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Transformasi menuju perusahaan yang bisa berdaya saing secara profesional inilah yang menyebabkan PAM JAYA melakukan perubahan bentuk badan hukum dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Akta pendirian PT Air Minum Jaya (Perseroda) resmi ditandatangani oleh para Direksi PAM JAYA dan Perwakilan Pemprov DKI Jakarta pada Rabu (20/5).

Penandatanganan ini adalah bagian dari proses perubahan bentuk hukum PAM JAYA dari Perumda menjadi Perseroda. Langkah ini menjadi bagian dari penguatan kelembagaan dan tata kelola perusahaan daerah agar bisa semakin maju, adaptif, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang sehat dan berkelanjutan.

Baca juga: Paljaya Hadirkan Berbagai Program CSR Bantu Warga Akses Sanitasi Layak

Direktur Utama PAM JAYA Arief Nasrudin mengatakan perubahan menjadi Perseroda adalah bagian dari upaya membangun perusahaan publik yang semakin profesional dan modern untuk menghadapi tantangan masa depan. Ini adalah langkah yang perlu ditempuh agar kualitas layanan semakin baik dan semakin bisa menjangkau seluruh masyarakat Jakarta.

"Transformasi ini adalah langkah penting bagi PAM JAYA agar mampu bergerak lebih cepat dalam memperluas layanan air minum perpipaan bagi masyarakat Jakarta. Fokus utama kami tetap sama yaitu menghadirkan layanan air yang lebih merata, berkualitas, dan berkelanjutan," ujar Arief dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).

Ia menjelaskan arti transformasi Perseroda bagi masyarakat Jakarta akan membawa manfaat positif. Pertama, percepatan pencapaian target 100 persen cakupan layanan air minum perpipaan di Jakarta pada tahun 2029.

Baca juga: PAM Jaya Tertibkan Rumah Dinas di Kawasan IPA Pejompongan II

Kedua, peningkatan kualitas layanan dan pengembangan inovasi digital. Ketiga, tata kelola perusahaan yang lebih transparan, modern, dan berdaya saing. Keempat, penguatan infrastruktur layanan air minum.

"Bapak Gubernur Pramono memiliki visi misi yang besar untuk Jakarta. Jakarta harus berkembang menjadi kota maju. Dalam konteks ini, air perpipaan bukan hanya sekedar layanan dasar, tetapi juga simbol kualitas hidup kota maju yang sehat, aman, dan berkelanjutan. Kota yang maju pasti memiliki kualitas air yang baik," terang Arief.

Melalui tranformasi ini, PAM JAYA menegaskan komitmen untuk terus tumbuh sebagai perusahaan layanan air minum perpipaan yang profesional, inovatif, adaptif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat Jakarta.




(akd/ega)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jaga Iklim Investasi Nikel, Pemerintah Perlu Segera Beri Kepastian RKAB
• 23 jam lalubisnis.com
thumb
KAI Bandara Layani 101.321 Penumpang Selama Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus 2026
• 54 menit lalumediaapakabar.com
thumb
Ancaman Ruang Digital terhadap Anak Tak Cukup Diatasi dengan Regulasi
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
9 WNI Relawan GSF Alami Kekerasan saat Ditahan Israel: Ditendang, Dipukul dan Disetrum
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Jelang Puncak Haji, Jemaah Indonesia Rutin Olahraga agar Tetap Bugar Ibadah di Armuzna
• 22 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.