Dody Hanggodo Menteri Pekerjaan Umum berjanji akan kooperatif dan tidak akan menutupi kasus dugaan korupsi senilai Rp 16 miliar di Kementerian Pekerjaan Umum (PU) yang menyeret 3 mantan anak buahnya.
“Saya menyajikan fakta data berdasarkan apa yang terjadi. Dan saya sekali lagi, sekali lagi saya Menteri Penyiaran Umum tidak akan berusaha menutup-nutupi apapun,” kata Dody di kantor Kementerian Pekerjaan Umum, Jumat (22/5/2026).
Dody menegaskan, dirinya tidak mentolerir kasus korupsi di lembaganya. Di mana ia mengizinkan pihak Kejaksaan menggeledah kantornya.
“Itulah sebabnya juga kenapa pada saat kemarin ada penggeledahan, saya mengizinkan ruangan saya digeledah. Kok dokumen saya yang hilang? Jangan bilang hilang dokumen saya, tidak ada yang hilang, ada. Saya sudah bingung kok ada dokumen saya ada enggak ada ya? Cuma kasih juga enggak tahu yang yang hilang apa,” ujarnya.
Setelah penggeledahan tersebut, Dody mengklaim tidak pernah berkomunikasi dengan pihak Kejaksaan. Menteri PU itu akan menyerahkan proses hukum yang berjalan kepada pihak terkait dan tidak akan ikut campur.
“Dan saya juga enggak nanya ke kejaksaan, “Lu ngambil dokumen apa?” Gua tidak. Saya juga tidak komunikasi lagi dengan mereka. Boleh tanya, saya pernah komunikasi dengan mereka tidak? Sama sekali tidak pernah,” klaimnya.
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta menetapkan 3 tersangka kasus dugaan korupsi sejumlah proyek di Direktorat Jendral Sumber Daya Air dan pelaksanaan Anggaran Belanja Rutin, pada Sekretariat Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU. Kerugian negara diperkirakan mencapai lebih dari Rp 16 miliar.
Tiga tersangka tersebut yakni Dwi Purwantoro (DP) Direktur Jenderal Sumber Daya Air sejak Juli 2025 hingga Januari 2026, Riono Suprapto (RS) Sekretaris Dirjen Cipta Karya, dan Adi Suadi (AS) selaku pejabat PPK. Ketiganya ditahan selama 20 hari ke depan.(lea/iss)




