Menteri Dody Hanggodo Buka-Bukaan, Akui Tak Akan Tutupi Skandal Korupsi Rp16 Miliar di Kementerian PU

viva.co.id
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan sikap terbukanya terkait kasus dugaan korupsi senilai Rp 16 miliar yang menyeret tiga mantan anak buahnya di lingkungan Kementerian PU. Ia memastikan tidak akan menutupi proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

"Saya Menteri Pekerjaan Umum, tidak akan berusaha menutup-nutupi apapun," ujar Dody Hanggodo saat media briefing di Kementerian PU, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat, 22 Mei 2026.

Baca Juga :
Kementerian PU Gerak Cepat Tangani Dampak Banjir dan Longsor di Kabupaten Tanah Datar
Daftar Lengkap 7 Pejabat Eselon I Kementerian PU yang Baru Dilantik

Dody juga menegaskan pihaknya memberikan dukungan penuh terhadap proses pengusutan perkara, termasuk saat Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta melakukan penggeledahan di lingkungan kementeriannya.

"Saat kemarin ada penggeledahan, saya mengizinkan ruangan saya digeledah. Ada juga dokumen saya yang hilang," bebernya.

Ia menjelaskan, meski ada pejabatnya yang terjerat kasus hukum, Dody memastikan program prioritas pemerintah tetap berjalan tanpa gangguan. "Walaupun eselon I-nya kena, tapi program prioritas pemerintah di bidang sumber daya air, khususnya untuk mampu mendukung swasembada di tahun 2026, tetap wajib dan harus bisa terlaksana," ucapnya.

Menteri PU Dody Hanggodo
Photo :
  • VIVA/Siska Permata Sari

Ia bahkan menegaskan akan bertanggung jawab penuh apabila program tersebut gagal berjalan sesuai target. "Tidak ada kata-kata 'dirjennya kena masalah, kemudian irigasinya mampet', nggak ada," ucapnya. "Program prioritas Pemerintah wajib dan harus sukses," tukasnya. 

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aparat penegak hukum menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada sejumlah proyek di Direktorat Jenderal Sumber Daya Air dan Sekretariat Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PU. Kerugian negara dalam perkara ini mencapai lebih dari Rp 16 miliar.

"Dengan kerugian negara setidaknya lebih dari Rp 16 miliar," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati DKI Jakarta, Dapot Pariarma.

Penyidik menjelaskan, salah satu tersangka berinisial DP diduga menerima uang dan fasilitas mewah dari pihak tertentu. "Peranan tersangka DP selaku Direktur Jendral Sumber Daya Air adalah melakukan pemerasan dan/atau menerima suap dan/atau gratifikasi berupa uang tunai sebesar lebih dari Rp2 miliar dan dua unit mobil mewah berupa CRV dan Innova Zenix dari beberapa BUMN Karya dan pihak swasta terkait beberapa proyek pada Direktorat Jenderal Sumber Daya Air," ujarnya.

Baca Juga :
Sekolah Rakyat Dicetuskan Prabowo untuk Generasi Emas 2045
Asbuton Jadi Senjata Baru RI, Menteri PU Targetkan Impor Aspal Turun 30 Persen
Progres Sekolah Rakyat di Nganjuk Baru 15 Persen, Menteri PU: Jangan Main-Main dengan Program Prioritas Presiden

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Beauty! Alpha Arbutin Kini Jadi Andalan Brightening Tubuh, Apa Sih Keunggulannya?
• 22 jam laluherstory.co.id
thumb
Emiten Happy Hapsoro (RATU) Ambil 20% Hak Partisipasi di Madura Strait
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Distan Pangan Bali Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha
• 29 menit lalumetrotvnews.com
thumb
Terdakwa Pembunuhan Kepala Cabang Bank Tolak Bayar Restitusi Rp 5,8 Miliar, Ini Alasannya
• 21 jam lalujpnn.com
thumb
Tak Mau Pensiun dengan Penyesalan, Pyo Seung-ju Incar Gelar Juara V league dengan Pink Spiders Sebelum Akhiri Kariernya
• 1 jam lalutvonenews.com
Berhasil disimpan.