JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek) RI Brian Yuliarto mengaku telah berkoodinasi langsung dengan Rektor UPN Veteran Yogyakarta demi mengusut tuntas kasus dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oknum dosen di kampus tersebut.
"Saya sendiri telah berkoordinasi dengan Rektor UPN Veteran Yogyakarta terkait langkah tindak lanjut penanganan kasus ini," ujar Brian saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (22/5/2026).
Untuk mengusut tuntas kasus ini, kata Brian, Plt. Irjen Kemdiktisaintek juga telah berkoordinasi dengan Ketua Satgas PPKPT kampus tersebut.
"Kami menaruh perhatian serius terhadap penanganan dugaan kekerasan yang terjadi di lingkungan UPN Veteran Yogyakarta," tuturnya.
Baca juga: Anggota DPR Sebut Kasus Kekerasan Seksual di UPN Veteran Yogyakarta Sudah Darurat
Ia menegaskan bahwa perguruan tinggi harus menjadi ruang yang aman, inklusif, dan bebas dari segala bentuk kekerasan maupun penyalahgunaan relasi kuasa di lingkungan akademik.
Brian memastikan, untuk saat ini, dosen yang diduga telah melakukan dugaan kekerasan seksual sejak 2013 itu dinonaktifkan sementara.
"Kampus juga telah mengambil langkah awal berupa penonaktifan sementara terhadap terduga pelaku guna mendukung proses pemeriksaan yang objektif dan profesional," ucapnya.
Demo mahasiswa UPN Veteran YogyakartaMahasiswa UPN menggelar aksi demo soal kasus kekerasan seksual
Diberitakan sebelumnya, para mahasiswa UPN Veteran Yogyakarta menggelar aksi unjuk rasa di kantor rektorat, Rabu (20/5/2026), untuk mendesak dugaan kekerasan seksual yang melibatkan dosen segera diusut tuntas.
Baca juga: Ramai Dugaan Kekerasan Seksual Dosen di UPN Veteran Yogyakarta, Satgas Kampus Angkat Bicara
Ketua BEM KM UPN Veteran Yogyakarta, Muhammad Risyad Hanafi mengatakan, aksi mahasiswa ini merupakan akumulasi kemarahan atas kasus dugaan kekerasan seksual yang melibatkan dosen.
Pasalnya, dari laporan yang dikumpulkan, peristiwa dugaan kekerasan seksual terjadi sejak 2013 dan tidak hanya terjadi di satu fakultas.
"Selanjutnya mem-blow up di fakultas lainnya dan setelah itu akhirnya teman-teman merumuskan untuk akhirnya meminta pertanggungjawaban dari Satgas PPKPT dan juga Pak Rektor terkait komitmennya menyelesaikan kasus ini seperti itu," katanya usai aksi di Gedung Rektorat UPN Veteran Yogyakarta, Rabu (20/05/2026).
Risyad Hanafi menyampaikan, mahasiswa menuntut rektorat menyelesaikan kasus dugaan kekerasan seksual dalam waktu tiga hari.
Baca juga: Diduga Terlibat Kasus Kekerasan Seksual, 5 Dosen UPN Jogja Dinonaktifkan
Selain itu, mereka menuntut agar pelaku kekerasan seksual dinonaktifkan sementara sampai proses selesai.
"Untuk Pak Rektor sebenarnya untuk menyelesaikan ini dengan komitmen secepatnya, pastinya selama tadi disampaikan tiga hari. Dalam tempo tiga hari kemudian baik itu segala pelaku untuk dinonaktifkan hingga proses selesai," ucap dia.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




