JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota Ombudsman RI sekaligus Dirjen Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kementerian HAM, Munafrizal Manan, mengaku tidak menaruh kecurigaan terhadap Ketua Ombudsman nonaktif Hery Susanto meski kini terseret kasus dugaan korupsi tata kelola tambang nikel di Sulawesi Tenggara.
Munafrizal mengatakan, pansel tidak menemukan informasi terkait dugaan persoalan hukum Hery Susanto saat proses seleksi berlangsung.
Menurut dia, salah satu alasan tidak munculnya keraguan karena Hery merupakan incumbent yang mendapat rekomendasi dari Ketua Ombudsman sebelumnya.
“Namun terkait Saudara HS ini, informasi spesifik seperti itu tidak kami dapatkan," ujar Munafrizal dalam sidang etik, pada Jumat (22/5/2026).
Baca juga: Majelis Etik Nilai Pansel Kecolongan Usai Ketua Ombudsman Jadi Tersangka
Ia menegaskan, pansel tidak memperoleh informasi mengenai keterlibatan Hery dalam perkara hukum ketika masih menjabat sebagai anggota Ombudsman.
"Kami tidak muncul keraguan karena incumbent yang mendaftar ini mendapat rekomendasi dari Ketua Ombudsman, yang artinya di internal tidak terendus potensi persoalan hukum,” ujarnya.
Pernyataan tersebut langsung mendapat sorotan dari anggota Majelis Etik, Siti Zuhro. Ia menilai pansel tidak seharusnya menerima rekomendasi tanpa melakukan pendalaman lebih lanjut.
“Pak Dirjen, kan kita tidak bisa taken for granted. Siapapun itu, mungkin malaikat pun yang memberikan rekomendasi. Kita konfrontir, kita tanya yang bersangkutan, 'Atas dasar apa Anda mendapatkan rekomendasi ini? Kan Anda sudah hebat.' Jadi kita telisik. Ini mungkin kecolongan Pansel,” kata Siti Zuhro.
Baca juga: Pimpinan Ombudsman Datangi KPK, Bahas soal Layanan Publik yang Retan Terjadi Korupsi
Anggota Majelis Etik lainnya, Bagir Manan, juga mempertanyakan apakah pansel benar-benar tidak mengetahui persoalan hukum yang sempat mencuat sejak 2022 atau 2023.
“Pertanyaan saya, apakah pada saat melakukan seleksi itu Anda tidak pernah mendengar bahwa ada persoalan ini? Apakah sama sekali tidak tahu?” tanya Bagir.
Menjawab pertanyaan tersebut, Munafrizal kembali menegaskan pansel tidak mendapatkan informasi apa pun terkait dugaan masalah hukum Hery Susanto.
“Terkait Saudara HS ini, beritanya sudah cukup lama dan tidak ada satu pun lembaga profiling yang kami minta menyebutkan ada masalah hukum, termasuk aduan masyarakat. Jadi di situ barangkali karena pemberitaannya sudah lama, teman-teman di Pansel tidak cukup memiliki kemampuan untuk mendeteksi,” ujarnya.
Baca juga: Kejagung Jemput Paksa dan Tahan Bos Nikel Tersangka Penyuap Ketua Ombudsman
Ia juga menyebut tidak ada laporan dari internal Ombudsman maupun pelapor yang memberikan informasi kepada pansel.
“Dari diskusi internal dengan teman-teman di Ombudsman sendiri juga tidak disampaikan ada persoalan. Tidak ada whistleblower yang memberitahu kami,” katanya.
Bagir kemudian kembali memastikan apakah pansel benar-benar tidak mengetahui persoalan tersebut sebelumnya.





