PT DSI Akan Diisi Orang dari Kementerian/Lembaga, Purbaya: Biar Tidak Monopoli Seenak Jidat

idxchannel.com
4 jam lalu
Cover Berita

Dengan ditempatkannya sejumlah orang K/L di badan tersebut, pengawasan terhadap DSI akan lebih baik dari badan atau lembaga lain yang sudah beroperasi.

PT DSI Akan Diisi Orang dari Kementerian/Lembaga, Purbaya: Biar Tidak Monopoli Seenak Jidat

IDXChannel - Pemerintah akan memasukkan sejumlah orang dari Kementerian/Lembaga dalam struktur organisasi badan usaha milik negara (BUMN) baru khusus ekspor, PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan terhadap BUMN baru khusus ekspor tersebut. Dengan begitu, badan baru yang baru tersebut bekerja secara transparan dan tidak memonopoli pasar ekspor Indonesia.

Baca Juga:
Rosan Ungkap Alasan Pilih Luke Thomas Mahony Pimpin BUMN Ekspor PT DSI

“Usulan Pak Menko itu kalau untuk pengawasan di BA benar katanya kita mesti taruh orang di sana termasuk dari (Kementerian) Keuangan, dari kementerian lain juga supaya tidak jadi monopoli yang seenak jidat gitu,” kata Purbaya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (22/5/2026).

Dia menambahkan, dengan ditempatkannya sejumlah orang K/L di badan tersebut, pengawasan terhadap DSI akan lebih baik dari badan atau lembaga lain yang sudah beroperasi selama ini.

Baca Juga:
Rosan Pastikan PT DSI Akan Resmi Jadi BUMN Pekan Depan

“Saya pikir pengawasan di DSI akan lebih bagus dibanding lembaga-lembaga yang ada sebelumnya sehingga dia enggak akan jadi monopolis yang mengganggu pasar,” kata dia.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengumumkan pembentukan aturan baru terkait tata kelola ekspor hasil sumber daya alam (SDA). Regulasi terbaru itu dikemas dalam bentuk peraturan pemerintah (PP).

Baca Juga:
Kemlu Sebut Pembentukan PT DSI sebagai Langkah Governance Reform Diplomasi Ekonomi

"Hari ini Pemerintah Republik Indonesia yang saya pimpin menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas Sumber Daya Alam," ujar Prabowo dalam Rapat Paripurna DPR di Kompleks Parlemen Senayan pada Rabu (20/5/2026).

Baca Juga:
PT DSI Resmi Dibentuk, Rosan: Tutup Celah Potensi Uang Gelap

Dalam praktiknya, kata Prabowo, ekspor hasil SDA seperti minyak kelapa sawit, batu bara, hingga paduan besi (ferroalloys) wajib diekspor melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk pemerintah sebagai pengekspor tunggal.

"Penjualan semua hasil sumber daya alam kita, kita mulai dengan minyak kelapa sawit, batu bara, dan paduan besi, kita wajibkan harus dilakukan penjualannya melalui BUMN yang ditunjuk oleh Pemerintah Republik Indonesia sebagai pengekspor tunggal," kata Prabowo.

Kebijakan tersebut akan memperkuat pengawasan dan monitoring sekaligus memberantas praktik kurang bayar (under-invoicing), pemindahan harga (transfer pricing), hingga pelarian devisa hasil ekspor. Menurutnya, langkah itu juga akan meningkatkan penerimaan pajak dan pendapatan negara dari sektor SDA.

"Kebijakan ini akan optimalkan penerimaan pajak dan penerimaan negara atas pengelolaan dan penjualan sumber daya alam kita,” kata Presiden.

“Dengan kebijakan ini, kita berharap bahwa penerimaan kita bisa seperti Meksiko, seperti Filipina, seperti negara-negara tetangga kita. Kita tidak mau penerimaan kita paling rendah karena kita tidak berani mengelola milik kita sendiri, milik bangsa Indonesia sendiri," lanjut Prabowo.

(Nur Ichsan Yuniarto)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Populer Ekonomi: Purbaya Pede IHSG akan Kembali Naik hingga Rupiah Ditutup Turun
• 16 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Donald Trump Masih Ngotot Ambil Uranium Iran dan Tolak Pungutan di Selat Hormuz
• 13 jam lalumedcom.id
thumb
Hadiri RDP Komisi VII DPR RI, Girry Pratama Suarakan Nasib Production House Kecil
• 12 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Sejumlah Wilayah Sumatera Gelap akibat Listrik Padam, Ini Penjelasan PLN
• 2 jam lalurctiplus.com
thumb
Bojan Hodak Harap Bobotoh Tertib di Laga Penentu
• 2 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.