Menteri HAM Pigai Tolak Perintah Tembak di Tempat, Legislator: Peluru, Kan, Bisa Diarahkan ke Kaki

jpnn.com
5 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Andreas Hugo Pareira menyebut perintah polisi untuk tembak di tempat pelaku begal dan pencuri kendaraan bermotor tidak selalu dimaknai membunuh.

Hal demikian dikatakan Andreas menyikapi pernyataan Menteri HAM Natalius Pigai yang menolak perintah tembak di tempat karena melanggar hak asasi manusia.

BACA JUGA: Kapolda Lampung & Ahmad Sahroni Diminta Cabut Ucapan Perintah Tembak di Tempat

"Tembak di tempat, bisa ke kaki, ke tangan untuk melumpuhkan," kata Andreas melalui layanan pesan, Jumat (22/5).

Dia sendiri mendukung perintah tembak di tempat asalkan dilakukan ke pelaku kejahatan yang membahayan nyawa orang lain.

BACA JUGA: Kapolda Lampung Perintahkan Tembak di Tempat Pelaku Pembegalan

"Kalau tidak masyarakat ini akan dikuasai para begal," ujar Andreas.

Namun, legislator fraksi PDI Perjuangan itu mengingatkan perlunya penerapan protap tegas terhadap kebijakan tembak di tempat, yakni ditujukan untuk melumpuhkan pelaku kriminal.

BACA JUGA: Perintah Kapolda Lampung: Tembak di Tempat Pelaku Begal

"Protap tembak di tempat tersebut harus jelas," katanya.

Andreas menuturkan polisi sebenarnya sudah punya protap dalam menindak pelaku kejahatan secara terukur demi mencegah tindakan berlebih.

"Itu sudah diatur dalam protap polisi dan polisi pun justru juga berkewajiban melindungi HAM warga masyarakat," katanya.

Perintah tembak di tempat pelaku begal dan pencuri kendaraan bermotor yang disampaikan Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf belakangan menuai silang pendapat.

Wakil Ketua Komisi II Ahmad Sahroni mendukung perintah tembak di tempat karena kasus pembegalan dan pencurian meningkat.

Namun, Menteri HAM Natalius Pigai menolak tegas penembakan seseorang tanpa melalui prosedur dan proses hukum yang jelas.

"Saya tidak membolehkan orang ditembak tanpa melakukan prosedur dan proses hukum yang jelas," ujar Pigai, Jumat (22/5). (ast/jpnn)


Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Aristo Setiawan


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Serangan Siber Kian Masif, Kapasitas Proteksi DDoS di Indonesia Ditingkatkan
• 11 jam lalurepublika.co.id
thumb
Kebakaran di Kampus Binus Kemanggisan Jakarta Barat, 5 Unit Mobil dan 30 Petugas Damkar Dikerahkan
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Gudang Bulog Nyaris Penuh, Sewa Tambahan Disiapkan untuk Tampung 7 Juta Ton Beras
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Hadiri RDP Komisi VII DPR RI, Girry Pratama Suarakan Nasib Production House Kecil
• 13 jam lalutabloidbintang.com
thumb
ATEEZ akan Comeback dengan GOLDEN HOUR : Part.5
• 10 jam lalubeautynesia.id
Berhasil disimpan.