Liputan6.com, Jakarta - Polisi tak mau terburu-buru menjerat model Ansy Jan De Vries dengan pidana meski klaim soal jadi korban begal dan pembacokan dipastikan hoaks atau bohong.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengaku masih mengedepankan pendekatan humanis. Menurut dia, pihaknya saat ini masih fokus mendalami motif di balik unggahan yang bikin geger media sosial itu.
Advertisement
"Jadi gini, sebenarnya kan kita sampaikan, kalau kita masih melakukan pendekatan kemanusiaan, memberikan imbauan, tidak mesti harus penegakan hukum yang utama, ultimum remedium," kata Budi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).
Menurut dia, pihaknya tidak ingin publik salah paham seolah-olah aparat kepolisian membatasi masyarakat bersuara di ruang digital.
"Nanti jangan salah persepsi, Polda Metro Jaya dan Polri tidak membatasi masyarakat di ruang-ruang publik," ucap Budi.
Meski begitu, pihaknya tetap mendalami motif di balik unggahan Ansy, termasuk kemungkinan ada kaitan dengan pihak tertentu.
"Tetapi kami kalau untuk mengklarifikasi terkait tentang motif yang akan dilakukan, terus ada kaitan nggak ini dengan kelompok-kelompok tadi yang ditanyakan oleh teman-teman media, ada nggak dalam cipta kondisi dan lain-lain, nah kami kan butuh waktu untuk menanyakan," terang Budi.




