Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Provinsi DKI Jakarta menargetkan penanganan 50 Rukun Warga (RW) kumuh pada 2027.
Kepala DPRKP DKI Jakarta, Kelik Indriyanto, mengatakan pihaknya akan memfokuskan penanganan langsung ke tingkat RT yang teridentifikasi kumuh berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta.
“Kita akan mencoba masuk langsung ke RT yang memang disampaikan BPS itu kumuh, kita akan masuk ke sana. Jadi benar-benar kita fokus ke lokasi yang masih disampaikan BPS DKI itu kumuh,” ujar Kelik di kompleks DPRKP Jakarta, Jumat (22/5).
Kelik menjelaskan, penanganan 50 RW kumuh tersebut tersebar di lima wilayah administrasi Jakarta. Adapun sumber pendanaannya akan berasal dari berbagai skema, mulai dari APBD hingga Corporate Social Responsibility (CSR).
“Nanti program-program kita, baik itu APBD, apa CSR, atau apa pun itu, bisa arahkan ke sana sehingga untuk penuntasan RW kumuh di DKI Jakarta begitu,” ujarnya.
Terkait mekanisme penanganan, Kelik memastikan tidak ada kebijakan relokasi warga ke rumah susun. Pihaknya akan mengedepankan pendekatan Community Action Plan, yakni dengan terlebih dahulu memetakan kebutuhan masyarakat setempat sebelum dilakukan intervensi fisik maupun non-fisik.
“Untuk penanganan kawasan permukiman tidak ada (relokasi). Sementara masih ada perbaikan sarana prasarana, apa yang dibutuhkan masyarakat di sana, kita akan lakukan dengan Community Action Plan,” jelasnya.
Ia menambahkan, penanganan tidak hanya menyasar aspek fisik seperti perbaikan infrastruktur dan sarana prasarana, tetapi juga mencakup aspek sosial dan ekonomi warga.
“Kita cari dulu nih kebutuhan masyarakat apa sih. Kemudian kita ramu dulu di wadah kami, baru ada pelaksanaan fisiknya. Dan itu pun tidak hanya fisik ya, ada sosial, ada ekonomi juga,” katanya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta telah mengumumkan penurunan jumlah RW kumuh di Jakarta, dari 445 RW menjadi 221 RW. Kelik menyebut, salah satu capaian yang patut disyukuri adalah tidak adanya lagi kategori kumuh berat di Jakarta.
“Alhamdulillahnya sudah tidak ada yang kumuh berat. Itu yang kami syukuri. Jadi tinggal yang kumuh ringan, kumuh sangat ringan, dan sedang masih ada,” katanya.
Adapun wilayah dengan konsentrasi RW kumuh terbanyak saat ini berada di Jakarta Utara dan Jakarta Barat. DPRKP mengatakan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan BPS DKI untuk mendapatkan data detail hingga tingkat RT, guna memastikan program penanganan tepat sasaran.





