KOMPAS.com — Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) menegaskan bahwa taksi listrik Green SM yang terlibat dalam kecelakaan di perlintasan rel Bekasi Timur, Jawa Barat, Senin (27/4/2026), tidak mengalami gangguan teknis sebelum insiden terjadi.
Temuan tersebut disampaikan dalam rapat bersama Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (21/5/2026).
Agenda itu yang turut dihadiri perwakilan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Korps Lalu Lintas (Korlantas) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), PT Kereta Api Indonesia, PT Kereta Commuter Indonesia, serta Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas).
Ketua KNKT Soerjanto Tjahjono mengatakan, berdasarkan hasil pemeriksaan black box kendaraan bernomor polisi B 2864 SBX, tidak ditemukan sistem eror sebelum tabrakan pertama antara taksi listrik dan KRL Commuter Line PLB 5181.
“Data dari perangkat pemantauan kendaraan B 2864 SBX menunjukkan tidak terdapat error system yang terekam berdasarkan data satu jam sebelum kejadian,” ujar Soerjanto dalam rapat tersebut.
Baca juga: Menyorot Lemahnya Pengawasan Pelintasan Sebidang Kereta
KNKT juga menyebut bahwa kendaraan itu telah lulus uji electromagnetic compatibility (EMC) berdasarkan standar India AIS-004 yang setara dengan standar internasional UN R10.
Dalam pemaparannya, KNKT memisahkan analisis antara tabrakan pertama yang melibatkan taksi listrik dan KRL Commuter Line PLB 5181 dengan tabrakan kedua antara KA Argo Bromo Anggrek dan KRL Commuter Line PLB 5568.
Rangkaian kejadian bermula ketika taksi listrik itu tidak bisa bergerak di perlintasan sebidang liar dan tertemper KRL PLB 5181. Setelah menerima laporan kejadian, KRL Commuter Line PLB 5568 berhenti di jalur sebelah untuk menunggu instruksi lebih lanjut serta memastikan keselamatan operasional.
Beberapa menit kemudian, KA Argo Bromo Anggrek menabrak bagian belakang KRL Commuter Line PLB 5568. Tabrakan kedua itu menyebabkan 16 orang meninggal dunia dan puluhan lainnya luka-luka.
KNKT: Mobil beroperasi normalSoerjanto menjelaskan, data black box menunjukkan kendaraan beroperasi normal saat melaju menuju area perlintasan rel.
Baca juga: Fakta Kecelakaan Kereta Bekasi Timur: Taksi Tak Eror, Sinyal-Komunikasi Jadi Sorotan
Taksi listrik tersebut tercatat melaju sekitar 15 kilometer per jam dengan posisi transmisi berada di D (Drive). Namun, selanjutnya, transmisi kendaraan berpindah ke posisi N (Neutral) sehingga kendaraan melaju bebas dengan kecepatan antara 3 hingga 7 kilometer per jam.
KNKT menyatakan, hingga kini, belum diketahui penyebab perpindahan transmisi ke posisi netral tersebut.
Saat kendaraan mendekati rel, pengemudi sempat mencoba melakukan akselerasi untuk mengeluarkan mobil dari lintasan kereta. Namun, karena transmisi masih berada di posisi N, tenaga motor tidak tersalurkan ke roda.
“Pengemudi sempat menekan pedal akselerator hingga 25 persen. Namun, karena kendaraan masih berada di posisi N, tenaga tidak tersalurkan ke roda,” kata Soerjanto.
Baca juga: Soal Kecelakaan Kereta di Bekasi, Ini Kata Menhub
Pengemudi kemudian meningkatkan tekanan akselerator hingga 51 persen, tetapi kendaraan tetap tidak bergerak karena transmisi masih berada di posisi netral.





