Regulasi Baru Pelabuhan Dorong Penataan Perusahaan Bongkar Muat

suarasurabaya.net
7 jam lalu
Cover Berita

Regulasi baru sektor pelabuhan menjadi perhatian menjelang Musyawarah Wilayah (Muswil) III Asosiasi Perusahaan Bongkar Muat Indonesia (APBMI) DPW Jawa Timur yang dijadwalkan berlangsung pada Selasa (26/5/2026) mendatang.

Perusahaan bongkar muat (PBM) di Jatim didorong memperkuat tata kelola operasional dan menyesuaikan diri dengan aturan baru yang mengatur kemitraan dengan Badan Usaha Pelabuhan (BUP).

Hery Siswanto Wakil Ketua Dewan Pengurus Wilayah (DPW) APBMI Jatim periode 2021-2026 menilai pemberlakuan Undang-Undang Nomor 66 Tahun 2024, khususnya Pasal 90 A tentang kemitraan dan pemberdayaan menjadi momentum pembenahan industri bongkar muat di Jawa Timur.

“Melalui momentum ini, perlu memperkuat eksistensi Perusahaan Bongkar Muat (PBM) swasta di wilayah Jatim, khususnya dalam menghadapi regulasi baru perpelabuhan,” terangnya, Jumat (22/5/2026).

Dalam regulasi tersebut, perusahaan bongkar muat diwajibkan bermitra dan berkolaborasi dengan BUP yang memiliki konsesi pemerintah, termasuk PT Pelindo. Menurutnya, perubahan itu harus direspons melalui tata kelola bisnis yang lebih sehat dan profesional.

Salah satu langkah yang ia usulkan yakni pembentukan tim pengelola dan verifikasi bersama di lingkungan DPW APBMI Jatim. Tim tersebut nantinya bertugas memastikan kesiapan operasional setiap perusahaan bongkar muat sebelum kapal bersandar.

“Kami berencana membentuk sebuah tim khusus di dalam institusi DPW APBMI Jatim. Tim ini akan berfungsi sebagai wadah untuk melakukan verifikasi detail terhadap kesiapan operasional setiap PBM sebelum kapal bersandar,” ujarnya.

Langkah tersebut menurutnya penting untuk mengakhiri praktik persaingan tidak sehat, termasuk aksi saling menjatuhkan tarif di lapangan.

Selain itu, sinkronisasi rantai pasok bongkar muat juga menjadi perhatian. Ia menekankan pentingnya evaluasi berkala terhadap kesiapan tenaga kerja, alat mekanis, hingga armada angkutan guna menjaga produktivitas pelabuhan.

“Evaluasi berkala akan dilakukan mulai dari kesiapan jumlah buruh, ketersediaan alat mekanis, hingga kecukupan armada truk angkutan agar tidak terjadi kemacetan logistik yang dapat menurunkan produktivitas bongkar muat,” ucapnya.

Penguatan sinergi dengan Pelindo menurutnya juga penting seiring penyesuaian terhadap regulasi pemerintah. Ia menilai, Pelindo perlu ditempatkan sebagai regulator, sementara PBM swasta berperan sebagai operator yang solid pada sektor general cargo dan multipurpose.

“Potensi wilayah Jatim sangat masif dengan pertumbuhan pabrik baru yang pesat, sehingga kapasitas bongkar muat komoditas internasional maupun impor harus dikelola secara profesional sesuai aturan hukum yang berlaku,” tandanya.(ris/iss)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Bawang Merah di Jakarta Naik, Tembus Rp 58.062 Per Kilogram
• 21 jam lalukompas.com
thumb
Profil Brigjen Muhammad Nas, Kapuspen TNI yang Baru
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Superbank Cetak Laba Sebelum Pajak Rp 142 Miliar hingga April 2026
• 12 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Intelijen Paman Sam Bongkar Rusia dan China Diam-Diam Bantu Iran Lawan Amerika
• 8 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Penyebab Lokomotif dan KA Serayu Tergelincir di Stasiun Senen Masih Diselidiki
• 10 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.