KPK Telusuri Suap Proyek di Tulungagung

jpnn.com
6 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan pemberian uang dari pihak swasta kepada Gatut Sunu Wibowo saat menjabat sebagai Bupati Tulungagung. Penelusuran ini berkaitan dengan praktik pengondisian pemenang proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan bahwa modus tersebut terungkap dalam pengembangan perkara. “Jadi, dalam perkara Tulungagung itu, juga ada dugaan pemberian-pemberian yang dilakukan oleh swasta kepada Bupati. Ini berkaitan dengan modus pengerjaan proyek-proyek yang ada di Tulungagung,” ujar Budi kepada wartawan di Jakarta, Jumat.

BACA JUGA: KPK Berjanji Tindaklanjuti Dugaan Korupsi Pengadaan Ambulans Bekasi

Budi menjelaskan bahwa proses pengadaan barang dan jasa tetap mengikuti prosedur aplikasi belanja e-Katalog. Namun, ada kesepakatan tertentu yang dibuat di luar sistem. “Proses pengadaan barang dan jasanya sudah dilakukan melalui e-Katalog. Namun, ada deal-deal (kesepakatan-kesepakatan) yang dilakukan di luar sistem,” katanya.

Sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Tulungagung pada 10 April 2026. Dalam operasi tersebut, lembaga antirasuah menangkap 18 orang, termasuk Gatut Sunu Wibowo dan adik kandungnya yang juga anggota DPRD Tulungagung, Jatmiko Dwijo Saputro.

BACA JUGA: Mantan Staf Ahli Menhub Terima Uang Ratusan Juta, KPK Berpeluang Periksa Budi Karya

Sehari setelah OTT, tepatnya 11 April 2026, KPK membawa Gatut, adiknya, serta 11 orang lainnya ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut. Pada hari yang sama, KPK menetapkan Gatut Sunu Wibowo bersama ajudannya, Dwi Yoga Ambal, sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan pemerasan dan penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tulungagung untuk tahun anggaran 2025-2026.

KPK menduga Gatut memaksa perangkat daerah di Tulungagung dengan menggunakan surat pernyataan pengunduran diri dari jabatan dan status aparatur sipil negara. Surat tersebut sudah ditandatangani dan bermeterai, tetapi belum diisi tanggalnya. Melalui modus itu, Gatut diduga telah mengumpulkan uang sebesar Rp2,7 miliar dari target Rp5 miliar yang dibebankan kepada 16 kepala satuan kerja perangkat daerah atau organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemkab Tulungagung. (antara/jpnn)

BACA JUGA: Dua Anggota DPR Tersangka Kasus CSR BI Belum Ditahan, Aliansi Rakyat Laporkan Pimpinan KPK ke Dewas

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Cecar Hilman Latief soal Pertemuan dengan Gus Yaqut


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pasar Mobil LCGC Turun, Daihatsu: Kami Relatif Stabil
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Pemerintah Kota Banda Aceh Terima Sapi Kurban Presiden Prabowo Seberat 950 Kilogram untuk Idul Adha 1447 Hijriah
• 2 jam lalupantau.com
thumb
Melanggar Lalu Lintas, Siswa hanya Dapat Surat Teguran
• 12 jam laluharianfajar
thumb
Binjai City SC Binaan SMSI Menyatakan Kesiapan Penuh Menjelang Turnamen Piala Presiden
• 19 jam lalumediaapakabar.com
thumb
Surat Kadin China ke Presiden Harus Direspons Serius oleh Pemerintah
• 17 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.