Liputan6.com, Jakarta - Infografis terkait Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi bakal menerapkan skema murur dan tanazul untuk jemaah saat puncak haji 2026. Seperti apakah?
Musyrif Diny PPIH Arab Saudi KH Cholil Nafis mengatakan, salah satu penyusunan skema murur mempertimbangkan keselamatan dan kondisi fisik jemaah haji.
Advertisement
Dia menjelaskan tiga skema murur yang akan diterapkan dalam pelaksanaan puncak ibadah haji 2026 di Muzdalifah. Ketiga skema itu disusun untuk menjaga pelaksanaan syariat, sekaligus mempertimbangkan keselamatan dan kondisi fisik jemaah.
Cholil menjelaskan, mabit atau menginap di Muzdalifah tetap menjadi kewajiban dalam ibadah haji. Jemaah harus berada di Muzdalifah setelah wukuf di Arafah.
"Harus melewati nisful lail (tengah malam)," ujar Cholil pada tim Media Center Haji di Makkah, Selasa 19 Mei 2026.
Salah satu skema murur adalah mabit adi atau mabit reguler. Dalam skema ini, jemaah berangkat dari Arafah menuju Muzdalifah setelah Magrib, turun dari bus, lalu menjalankan mabit hingga tengah malam sebelum bergerak ke Mina untuk melempar jumrah Aqabah.
Ada pula murur rukhshah atau murur dengan dispensasi syariat. Skema ini diperuntukkan bagi jemaah uzur, seperti lansia, jemaah sakit, atau penyandang obesitas yang dinilai berat menjalankan mabit hingga tengah malam.
Kemudian setelah mabit di Muzdalifah, jemaah biasanya melanjutkan mabit di Mina. PPIH pun juga menerapkan skema tanazul, yaitu pemulangan lebih awal ke hotel di Makkah setelah lempar jumarh.
Lantas, seperti apakah selengkapnya skema murur dan tanazul jemaah saat puncak haji 2026? Simak selengkapnya dalam rangkaian Infografis berikut ini:



