REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengapresiasi pembebasan warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya ditahan militer Israel saat mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 untuk Palestina beberapa hari lalu.
“Alhamdulillah, saudara-saudara kita yang diculik oleh IDF telah dibebaskan setelah berbagai tekanan publik dan langkah-langkah diplomatik dilakukan. Pemerintah Indonesia juga melakukan upaya yang sungguh-sungguh untuk pembebasan ini,” kata Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional Sudarnoto Abdul Hakim, Jumat (22/5/2026).
Baca Juga
'Penyiksaan WNI oleh Israel Harus Dilaporkan ke ICC'
BREAKING NEWS: Dua Jurnalis Republika yang Sempat Diculik Israel Tiba di Turki
Media Israel Ungkap Mengapa Komandan Tertinggi Al-Qassam Berjuluk Sang Hantu Bisa Terbunuh
Sudarnoto menilai tindakan penahanan terhadap para pejuang kemanusiaan tersebut merupakan pelanggaran hukum internasional dan tidak dapat dibenarkan secara moral.
Menurut dia, tindakan Israel terhadap para aktivis kemanusiaan menunjukkan bahwa tekanan terhadap dukungan internasional bagi Palestina akan terus dilakukan dengan berbagai cara.
.rec-desc {padding: 7px !important;}
Pembebasan para aktivis tersebut tidak menghapus kesalahan Israel yang dinilai tetap bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan terhadap misi kemanusiaan internasional.
“Israel yang didukung Amerika tetap menanggung kesalahan fatal atas tindakan tersebut,” katanya.
View this post on Instagram
A post shared by Republika Online (@republikaonline)