Bisnis.com, JAKARTA — Satgas pemburu begal besutan Polda Metro Jaya telah membekuk 173 pelaku sepanjang periode 1-22 Mei 2026.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin mengatakan ratusan orang yang diamankan oleh tim gabungan Polda Metro 38 pelaku dan Polres jajaran 135 pelaku.
"Dengan total tersangka yang sudah kami lakukan upaya paksa 173 orang," ujar Iman di Polda Metro Jaya, Jumat (22/5/2026).
Dia menambahkan, ratusan pelaku kejahatan kriminal itu ditangkap berdasarkan 1.283 laporan kepolisian dengan sejumlah kategori kejahatan.
Perinciannya, pencurian dengan pemberatan 651 laporan, pencurian biasa 396 laporan, pencurian kendaraan bermotor 209 laporan, dan pencurian dengan kekerasan 27 laporan.
"Dari total laporan tersebut, kami telah berhasil mengungkap sejumlah 870 TKP yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya," imbuhnya.
Sementara itu, 413 laporan lainnya masih dilakukan pendalaman oleh satgas pemburu begal. Adapun, kepolisian juga turut menyita 466 barang bukti sepanjang 1-22 Mei 2026. Barang bukti itu mulai dari sepeda motor, ponsel, mobil, senjata api dan amunisinya, sejumlah sajam, alat bantu pencurian hingga CCTV.
Selanjutnya, Polda Metro Jaya memastikan operasi pemberantasan kejahatan jalanan bakal terus berlanjut. Dia mengimbau kepada masyarakat agar tetap waspada saat beraktivitas malam dan melaporkan hal mencurigakan dengan hotline 110.
"Mengimbau kepada masyarakat untuk lebih waspada saat beraktivitas pada malam hari serta segera melaporkan kejadian mencurigakan melalui hotline 110 atau kantor polisi terdekat," pungkasnya.





