Kemenperin Pastikan Sektor Manufaktur Tetap Tumbuh, Bantah Deindustrialisasi

bisnis.com
7 jam lalu
Cover Berita

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Perindustrian memastikan industri pengolahan kembali menjadi motor pertumbuhan ekonomi nasional. Pasalnya, laju pertumbuhannya disebut melampaui pertumbuhan ekonomi Indonesia untuk pertama kalinya dalam 13 tahun terakhir.

Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, pertumbuhan industri pengolahan pada 2025 mencapai 5,30%, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,11%.

Menurut dia, capaian tersebut menjadi sinyal kuat bahwa sektor manufaktur nasional masih berada dalam tren ekspansif dan belum mengalami deindustrialisasi sebagaimana yang kerap dipersepsikan sejumlah kalangan.

“Pertumbuhan industri pengolahan di atas pertumbuhan ekonomi nasional dapat dicapai dalam 13 tahun terakhir berkat arahan Bapak Presiden Prabowo dalam Asta Cita yang berpihak dan melindungi industri nasional dan pekerjanya,” ujar Febri dalam keterangannya, Jumat (22/5/2026).

Febri menjelaskan, terakhir kali pertumbuhan industri pengolahan melampaui pertumbuhan ekonomi nasional terjadi pada 2011. Saat itu, industri pengolahan tumbuh 6,26%, sedikit lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 6,17%.

Setelah periode tersebut, pertumbuhan industri manufaktur terus berada di bawah laju ekonomi nasional hingga akhirnya kembali melampaui pada 2025.

Baca Juga

  • Buka Data, Kemenperin Bantah Adanya Deindustrialisasi
  • Kemenperin Pastikan Stok Bahan Baku Petrokimia Sudah Aman
  • Purbaya Beri Sinyal Insentif Baru Motor Listrik, Segera Dibahas Bersama Kemenperin

Selain dari sisi pertumbuhan, kontribusi industri pengolahan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional juga disebut menunjukkan tren meningkat. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, kontribusi sektor industri pengolahan naik dari 17,92% pada triwulan II/2022 menjadi 19,20% pada triwulan I/2026.

Adanya tren kenaikan rasio PDB ini, lanjut Febri, memiliki arti bahwa industri pengolahan Indonesia tidak dalam fase deindustrialisasi. “Berulang kali kami membantah bahwa tidak terjadi deindustrialisasi dini apalagi deindustrialisasi pada sektor manufaktur Indonesia,” tegasnya. 

Dia menilai, kesimpulan mengenai deindustrialisasi muncul akibat kekeliruan membaca data historis PDB industri pengolahan periode 2005—2025. Menurut Febri, perubahan konsep Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan metode perhitungan PDB oleh BPS menyebabkan data industri pengolahan lintas periode tidak dapat dibandingkan secara langsung.

Pada klasifikasi lama, sektor industri pengolahan masih mencakup subsektor pengadaan air, pengelolaan sampah dan limbah, informasi dan komunikasi, serta jasa lainnya. Namun sejak 2010, subsektor tersebut dipisahkan menjadi sektor tersendiri sehingga mengurangi porsi industri pengolahan dalam PDB nasional.

Selain itu, metode penghitungan PDB juga berubah dari basis harga produsen menjadi harga dasar, yang turut memengaruhi besaran kontribusi industri manufaktur.

Dari sisi ketenagakerjaan, Febri menyampaikan, industri pengolahan juga masih mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Pada periode 2021—2025, jumlah pekerja di sektor manufaktur meningkat dari 18,7 juta orang menjadi 20,3 juta orang atau tumbuh 8,63%.

Kondisi itu katanya menunjukkan tidak terjadi pergeseran tenaga kerja manufaktur ke sektor lain, khususnya sektor jasa. “Industri pengolahan tetap mampu mempertahankan jumlah tenaga kerjanya sampai tahun 2025 dan bahkan tumbuh rata-rata sebesar 2,78 persen per tahunnya,” tuturnya.

Di sisi investasi, Febri menjabarkan bahwa hingga 23 April 2026 tercatat sebanyak 633 perusahaan melaporkan pembangunan fasilitas produksi baru dengan nilai investasi mencapai Rp418,62 triliun. Investasi tersebut diperkirakan dapat menyerap 219.684 tenaga kerja baru.

Kemenperin pun meminta pelaku industri tetap optimistis menghadapi tantangan global. Pemerintah disebut akan terus menjaga keberlangsungan industri nasional melalui kebijakan yang berpihak pada sektor manufaktur dan tenaga kerja domestik.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Akademisi nilai hadirnya PT DSI bisa tekan praktik under-invoicing
• 11 jam laluantaranews.com
thumb
Kemenhaj Copot Penanda KBIHU di Tenda Jamaah di Arafah
• 7 jam lalurepublika.co.id
thumb
Manisnya Ucapan Irish Bella untuk Haldy Sabri, Disebut Suami Pendiam yang Penuh Pengorbanan
• 13 jam lalugrid.id
thumb
Perkuat Pelindungan dan Kerja Sama Bilateral, Menteri Mukhtarudin Temui Kementerian Sumber Manusia Malaysia
• 27 menit lalujpnn.com
thumb
BGN Buka Suara Soal Dugaan Penyimpangan Pengadaan Makan Bergizi Gratis
• 17 jam lalumatamata.com
Berhasil disimpan.