Jakarta, VIVA – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan larangan bagi aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan kementeriannya untuk memamerkan gaya hidup mewah alias flexing di media sosial. Larangan itu disampaikan langsung di hadapan jajaran pegawai Kementerian PU.
Dody menilai perilaku memamerkan kekayaan tidak pantas dilakukan oleh ASN karena seluruh penghasilan yang diterima berasal dari uang rakyat melalui pajak. Menurutnya, kondisi ekonomi masyarakat saat ini masih belum sepenuhnya pulih sehingga sikap pamer kemewahan justru berpotensi melukai perasaan publik.
"Nggak usah pakai flexing flexing, kecuali kalau rakyat dan bangsa Indonesia ini 90 persen plus-plus sudah berada di masyarakat yang menengah ke atas," kata Dody dalam acara media briefing di Jakarta, Jumat, 22 Mei 2026.
Ia mengatakan, ASN harus memiliki empati terhadap masyarakat yang masih menghadapi tekanan ekonomi. itu, pejabat maupun pegawai pemerintah diminta menjaga perilaku, termasuk ketika menggunakan media sosial.
Dalam kesempatan tersebut, Dody juga mengungkap bahwa dirinya sempat memanggil sejumlah ASN Kementerian PU yang sedang menjalani pendidikan di luar negeri. Pemanggilan itu dilakukan berkaitan dengan dugaan perilaku yang dianggap tidak mencerminkan etika aparatur negara.
Menurut Dody, setiap ASN harus memahami posisi mereka sebagai pelayan publik. Ia bahkan menegaskan bahwa pegawai yang ingin bebas memamerkan gaya hidup mewah dipersilakan keluar dari status ASN.
"Kalau mau flexing boleh, tapi jangan jadi ASN. Yang larang saya," tegas Dody.
Selain menyoroti soal gaya hidup pegawai, Dody juga mengingatkan jajarannya untuk tidak meremehkan ataupun menghina program prioritas pemerintah, termasuk Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu agenda utama Presiden Prabowo Subianto.
"Jangan menghina program prioritas pemerintah! Kecuali adik-adik (ASN) ngerti dengan detail apa sih maksudnya Pak Presiden bikin MBG," ungkapnya.
Ia menilai masih ada pegawai, terutama generasi muda, yang belum memahami tujuan jangka panjang dari program tersebut. Menurutnya, MBG tidak hanya sekadar program bantuan makanan, tetapi bagian dari strategi besar pemerintah dalam menyiapkan kualitas sumber daya manusia Indonesia menuju 2045.





